Tunjangan profesi guru (TPG) di Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), untuk periode Agustus-September segera cair. Tunjangan profesi ini bakal dicarikan kepada sekitar 3 ribu guru di Mataram.
Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Mataram, Yusuf, TPG kini telah diambil alih dan dikelola pemerintah pusat melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).
"Informasinya akan segera dicairkan. Bahkan, ada dari pengawas sudah cair saya lihat," kata Yusuf saat dikonfirmasi, Jumat (2/10/2026).
Yusuf mengungkapkan ribuan guru yang berhak menerima TPG kali ini mencakup berbagai status kepegawaian, yakni guru pegawai negeri sipil (PNS), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), dan PPPK Paruh Waktu. Syarat pencairan TPG adalah wajib memiliki sertifikat pendidik.
Berdasarkan data Disdik Mataram, jumlah penerima TPG di Mataram mencapai kisaran 3.000 tenaga pendidik. Jumlah tersebut mencakup keseluruhan guru berstatus ASN hingga PPPK dan PPPK Paruh Waktu yang telah tersertifikasi.
Simak Video "Video Seputar Tunjangan Profesi Guru: Besaran hingga Proses Penyaluran"
(hsa/hsa)