Video seorang pekerja migran Indonesia (PMI) asal Kota Mataram, Muhamad Yanuar Fikri (26), viral di media sosial. Dalam video itu, Yanuar mengaku menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Myanmar hingga hendak dijual ke perusahaan lain. Ia juga mengaku sedang sakit dan keluarganya diminta menyiapkan uang tebusan Rp 70 juta.
Yanuar diketahui tinggal di Karang Kelok Baru, Kecamatan Selaparang, Kota Mataram. Ia mengaku awalnya dijanjikan bekerja sebagai trading di Myanmar. Namun, setibanya di sana, ia justru disuruh bekerja sebagai scam.
Video berdurasi 56 detik yang dilihat detikBali memperlihatkan Yanuar meminta pertolongan kepada Disnaker NTB agar segera dipulangkan ke Kota Mataram.
"Tolong bantu saya. Saya sudah kena tipu di Myanmar. Awalnya dijanjikan kerja trading, tapi sampai disini saya disuruh kerja scam. Keadaan saya sekarang lagi sakit. (Katanya) saya mau dijual ke kompenin lain, karena saya sakit," kata Yanuar dalam video yang dilihat detikBali, Jumat (25/9/2026).
Yanuar berharap Disnaker NTB merespons videonya sehingga ia bisa segera kembali ke kampung halamannya.
"Tolong dibantu pak, kalau bisa jemput saya di Myanmar," ungkapnya.
Yanuar juga mengaku merekam video tersebut secara diam-diam dari dalam mes. Ia mengatakan dirinya diminta menghubungi keluarga di Indonesia untuk meminta uang tebusan Rp 70 juta.
"Ini saya lagi diam-diam buat ambil videonya di dalam mes. Saya disuruh hubungi keluarga saya di Indonesia, buat minta tebusan Rp 70 juta," terangnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Mataram Putra Ekantara mengatakan pihaknya tengah berkoordinasi dengan Pemprov NTB terkait PMI asal Mataram yang diduga terkena scam di Myanmar.
"Sebentar saya komunikasikan dulu dengan provinsi," katanya saat dikonfirmasi detikBali, Jumat.
Simak Video "Video: Sindikat Penipuan Internasional di Solo Raup Untung Hingga Rp 41 M"
(dpw/dpw)