Pemerintah Provinsi (Pemprov) Nusa Tenggara Barat (NTB) tengah melacak keberadaan pekerja migran Indonesia (PMI) asal Kota Mataram yang diduga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Myanmar.
Pejabat Fungsional Pengantar Kerja Disnaker NTB, Pradiptha Himawan Putra, mengatakan pihak KBRI Yangon di Myanmar telah berhasil terhubung dan berkomunikasi melalui WhatsApp dengan PMI asal Kota Mataram tersebut.
"Berdasarkan komunikasi awal, diperoleh informasi bahwa yang bersangkutan tiba di Myanmar melalui Bandara Yangon sekitar 15 September 2026. Dan perkembangan terbaru per hari ini, lokasi keberadaan Muhamad Yanuar Fikri telah berhasil diidentifikasi. Yakni di sekitar Asia Road, Myawaddy, Myanmar," kata Pradiptha, Jumat (25/9/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pradiptha menjelaskan saat ini Yanuar berada di Myawaddy Township, Kayin State, di bagian tenggara Myanmar. Lokasi tersebut berdekatan langsung dengan perbatasan Myanmar-Thailand.
"Keberadaan yang bersangkutan di kawasan Myawaddy tidak dengan sendirinya membuktikan merupakan korban TPPO atau bekerja pada scam centre. Hal tersebut masih memerlukan verifikasi langsung oleh KBRI Yangon dan otoritas terkait," ujarnya.
"Saat ini kami terus mengupayakan koordinasi dengan KBRI Yangon untuk memperoleh kepastian langkah penjemputan Muhamad Yanuar Fikri dari lokasi keberadaannya," sambungnya.
Saat ini, Disnaker NTB juga melakukan pemantauan dan koordinasi dengan keluarga Yanuar serta pihak KBRI Yangon. Pemprov NTB melakukan sejumlah tindak lanjut dalam proses pemulangan PMI asal Kota Mataram tersebut.
Di antaranya memastikan kondisi keselamatan Yanuar, memastikan titik lokasi dan akses menuju Yanuar, serta mendapatkan arahan KBRI mengenai mekanisme penjemputan.
"(Kami) mengupayakan pemindahan yang bersangkutan dari lokasi menuju Yangon melalui jalur yang aman. Serta mengupayakan proses pemulangan ke Indonesia setelah seluruh aspek administratif dan keselamatan terpenuhi," tandasnya.
Sebelumnya, video pekerja migran Indonesia (PMI) asal Kota Mataram, Muhamad Yanuar Fikri (26), viral di media sosial. Dalam video tersebut, Yanuar mengaku menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Myanmar hingga hendak dijual ke perusahaan lain.
Yanuar juga mengaku sedang sakit dan keluarganya diminta menyiapkan uang tebusan Rp 70 juta.
Yanuar diketahui tinggal di Karang Kelok Baru, Kecamatan Selaparang, Kota Mataram. Ia mengaku awalnya dijanjikan bekerja sebagai trading di Myanmar. Namun, setibanya di sana, ia justru disuruh bekerja sebagai scam.