Hasil verifikasi dan validasi rumah rusak akibat gempa di Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), menuai protes warga. Di media sosial, sejumlah warga mempersoalkan klasifikasi tingkat kerusakan rumah mereka.
Ada warga yang menyebut rumahnya mengalami kerusakan berat, tetapi hasil verifikasi justru masuk kategori rusak ringan. Warga lainnya mempersoalkan rumah mereka yang dinyatakan mengalami tingkat kerusakan di bawah 20 persen.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Siapa untung di aplikasi saja hasil verifikasi rumah rusak ini?" kata Ado, salah satu pemilik rumah rusak akibat gempa di Manggarai Barat. Sementara, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Manggarai Barat menerima lebih dari 2.000 sanggahan terhadap hasil verifikasi dan validasi rumah rusak akibat gempa. Sanggahan tersebut disampaikan masyarakat melalui aplikasi. Dalam sanggahan itu, pemilik rumah rusak tersebut mempertanyakan klasifikasi rumah mereka.
"Sebagian besar korban bencana gempa menyanggah atau mempertanyakan terkait klasifikasi kerusakan antara rusak ringan, rusak sedang dan rusak berat," kata Penjabat Sekretaris Daerah Manggarai Barat, Pius Baut, Jumat (18/9/2026).
Terdapat 13.656 rumah rusak akibat gempa yang dilaporkan pemerintah desa/kelurahan di Manggarai Barat. Pemkab Manggarai Barat kemudian melakukan verifikasi dan validasi lapangan terhadap kondisi rumah rusak tersebut.
Berdasarkan hasil verifikasi dan validasi tersebut, terdapat 8.007 rumah dengan tingkat kerusakan di bawah 20 persen. Adapun rumah dengan tingkat kerusakan di atas 20 persen sebanyak 5.649 unit. Rinciannya rusak berat 397 unit, rusak sedang 1.400 unit, dan rusak ringan 3.892 unit.
Rumah dengan tingkat kerusakan di bawah 20 persen atau masuk kategori 'tidak sesuai klasifikasi' itu tidak akan mendapat bantuan dana dari Pemerintah Pusat melalui Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Bantuan hanya diberikan untuk rumah dengan tingkat kerusakan 20 persen ke atas.
Pius mengatakan Pemerintah kembali melakukan verifikasi terhadap data sanggahan rumah rusak tersebut. "Teman-teman teknis dari Cipta Karya sudah turun serta memverifikasi dan mendata jumlah korban. Ada 2.000 lebih yang memberikan sanggahan di aplikasi," ujar Pius.
"Tetapi teman-teman yang turun melakukan verifikasi ke lepangan juga mendapatkan sanggahan dari masyarakat secara langsung, tidak melalui aplikasi," imbuh dia.
Pius mengatakan, temuan di lapangan dan berbagai sanggahan yang masuk menjadi bagian penting dalam proses pemutakhiran data. Pemerintah perlu memastikan data yang digunakan dalam penanganan pascabencana sesuai dengan kondisi masyarakat di lapangan. Proses ini berlangsung selama 30 hari masa pemulihan pascabencana yang dinilai sejak 12 September lalu.