Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) Lalu Muhamad Iqbal memberikan jawaban terkait sorotan Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) NTB mengenai kenaikan anggaran bantuan sosial (bansos) naik capai Rp 40 miliar dan defisit APBD yang mencapai Rp 369,6 miliar.
Iqbal menjelaskan bahwa lonjakan belanja bansos terjadi akibat adanya relokasi anggaran dari belanja Bantuan Keuangan Khusus (BKK). Langkah ini diambil untuk mendanai program prioritas Pemprov NTB, yakni Program Desa Berdaya Transformatif.
Menurut Iqbal, bansos yang dialokasikan kali ini tidak dirancang sekadar untuk bagi-bagi bahan pokok, melainkan diarahkan pada pemberdayaan berbasis aset produktif.
"Bantuan diberikan melalui pola transfer aset produktif sebagai sarana pemberdayaan. Jadi tidak hanya bersifat konsumtif, tetapi mampu meningkatkan kapasitas usaha dan kemandirian ekonomi penerima manfaat," ujar Iqbal saat Sidang Paripurna di DPRD NTB tentang Penjelasan Gubernur NTB terkait Nota Keuangan APBD Perubahan 2026, Rabu (16/9/2026).
Menurut Iqbal, program BKK ini secara khusus mengintervensi masyarakat yang berada di taraf desil 1 hingga desil 4, dengan fokus utama warga berstatus miskin ekstrem.
Dia menyebut lewat suntikan modal usaha dan aset kerja ini, warga miskin diharapkan bisa mandiri hingga pendapatan mereka naik secara berkelanjutan.
"Melalui intervensi tersebut, masyarakat miskin ekstrem diharapkan dapat meningkatkan pendapatan dan secara bertahap keluar dari kemiskinan. Peningkatan belanja bansos ini diharapkan berkontribusi nyata terhadap pengurangan jumlah penduduk miskin ekstrem di Provinsi NTB," lanjutnya.
Senada dengan Gubernur, Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Provinsi NTB, Ahmad Masyhuri, menegaskan kenaikan anggaran belanja bansos hingga mencapai kisaran Rp 40 miliar merupakan hal yang sangat wajar.
Masyhuri memerinci porsi terbesar dari lonjakan belanja bansos tersebut diserap oleh program transfer aset produktif dalam Program Desa Berdaya Transformatif yang sedang berjalan.
"Ada naik sangat signifikan karena masuk program Desa Berdaya. Transfer aset itu nilainya Rp 36,4 miliar. Ada juga nanti yang mirip bansos untuk keadaan krisis di masyarakat, ini kan sifatnya situasional," kata Masyhuri.
Ia menjelaskan, sasaran penerima transfer aset ini mencakup 5.162 Kelompok Keluarga (KK). Masing-masing KK akan menerima bantuan aset produktif dengan batas maksimal sebesar Rp 7 juta.
"Nah dadi 5.162 KK ini akan terima transfer aset maksimal Rp 7 juta per KK. Bansos yang lain ada juga yang kita belikan barang langsung, contohnya seperti kursi roda untuk penyandang disabilitas," jelasnya.
Menanggapi anggapan kurangnya penjelasan terkait kenaikan anggaran tersebut, Masyhuri menegaskan pihaknya siap membeberkan secara detail kapan saja dibutuhkan. Kenaikan anggaran ini dipandang mendesak mengingat anggaran Standar Pelayanan Minimal (SPM) Dinsos selama ini tergolong rendah.
"Tidak ada penjelasan? Kalau dibutuhkan kami jelaskan. Sangat wajar, kita tingkatkan dia. Karena standar pelayanan minimal Dinsos anggarannya agak rendah selama ini, jadi sangat wajar dinaikkan," tegas Masyhuri.
Gubernur Iqbal turut membeberkan alasan di balik defisit anggaran daerah yang menyentuh angka Rp 369,6 miliar. Ia menegaskan angka defisit tersebut muncul karena adanya penambahan keputusan belanja prioritas serta penyelesaian kewajiban daerah yang belum imbang dengan laju pendapatan.
Meski demikian, Iqbal meyakinkan bahwa kondisi keuangan Pemprov NTB masih aman dan dalam batas kemampuan pembiayaan daerah.
"Defisit sebesar Rp 369,6 miliar tetap berada dalam kemampuan pembiayaan daerah, utamanya mengandalkan pembiayaan neto, yaitu selisih penerimaan pembiayaan dari Silpa terhadap pengeluaran pembiayaan," terang Iqbal.
Pihaknya menekankan bahwa penggunaan pembiayaan ini dikawal ketat hanya untuk program prioritas dan kegiatan produktif yang berdampak langsung ke masyarakat, tanpa mengabaikan kewajiban pembayaran pokok utang jangka pendek.
"Pemerintah Provinsi NTB akan mengendalikan pelaksanaannya agar tidak menimbulkan kewajiban baru yang melampaui kemampuan fiskal daerah pada tahun berikutnya," pungkasnya.
Sebelumnya, Fraksi PKS mendesak Pemprov NTB transparan soal lonjakan dana bansos dalam Perubahan APBD 2026 yang meroket tajam hingga 980,95 persen.
"Bagi Fraksi PKS, persoalannya bukan semata-mata besarnya tambahan belanja, tetapi ke mana anggaran diarahkan dan manfaat apa yang dihasilkannya. Kualitas APBDP perlu diuji. Seberapa realistis pendapatannya, seberapa berkualitas belanjanya, dan seberapa sehat pembiayaannya," kata Juru Bicara Fraksi PKS DPRD NTB, Sambirang Ahmadi.
Simak Video "Desa Energi Berdikari Antar Pertamina Sabet Penghargaan di Detikcom Awards 2025"
(hsa/hsa)