Polisi melakukan olah TKP penemuan orok di got depan rumah warga Desa Runggu, Kecamatan Belo, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB). Terungkap pembuang orok bayi adalah wanita berinisial DEP (19).
Kapolsek Belo Iptu Johansyah mengatakan hasil olah TKP yang dilakukan jajaran Polsek Belo dan Unit Inafis Satreskrim Polres Bima disimpulkan bahwa orok sengaja dibuang oleh seorang wanita yang baru melahirkan.
"Sedangkan berdasarkan hasil pemeriksaan medis menunjukkan orok berjenis kelamin laki-laki dan umurnya sekitar 4,6 Bulan," kata Johansyah dikonfirmasi detikBali, Sabtu (12/9/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Johansyah mengungkapkan kronologi kejadiannya. Awalnya seorang warga berinisial IS membersihkan got di sekitar rumahnya pada Sabtu (12/9/2026) pagi sekitar pukul 05.30 Wita dan menemukan sesosok janin yang dicurigai janin hewan.
"Karena dikira janin hewan, IS lalu mengambilnya menggunakan sekop kecil dengan tujuan membuangnya ke sungai," ungkap Johansyah.
Saat hendak membuang, lanjut Johansyah, di tengah jalan IS menyadari bahwa itu adalah janin manusia sehingga mengurungkan niatnya dan memberitahukan kepada warga lain berinisial M.
"Janin ini sempat ingin dikuburkan M. Namun setelah melihat kondisinya, M membungkus dengan kain kafan lalu melaporkan ke Polsek Belo," terangnya.
Mendapat laporan pengaduan, Personel Polsek Bolo langsung turun ke lokasi untuk melakukan penyelidikan serta berkoordinasi dengan Unit Inafis Satreskrim Polres Bima. Petugas juga mendapatkan informasi bahwa ada seorang warga setempat yang baru melahirkan.
"Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan dan mengumpulkan informasi, kami langsung mendatangi kediaman wanita berinisial DEP," jelasnya.
Dihadapan petugas, DEP yang diketahui warga Desa Runggu ini mengakui perbuatannya. Setelah itu DEP langsung diamankan dan dibawa ke Mapolsek Belo. Selanjutnya DEP diserahkan ke Unit PPA Polres Bima.
"Untuk motif DEP membuang orok bayinya ini masih didalami dan pemeriksaan intensif oleh Penyidik," tandasnya.