Sekelompok anak muda yang diduga hendak melakukan balap liar diamankan polisi di depan SPBU Dasan Tapen, Kecamatan Gerung, Lombok Barat. Dalam penertiban itu, polisi menemukan seorang mahasiswa membawa senjata tajam (sajam).
Kasat Reskrim Polres Lombok Barat AKP Heddy Permana Putra mengatakan penertiban tersebut dilakukan saat personel menggelar patroli rutin pada Sabtu (12/9/2026) dini hari.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kegiatan patroli dan sweeping senjata tajam maupun balap liar ini sengaja disasar pada jam-jam rawan malam hingga dini hari," ujar Heddy, Sabtu (12/9/2026).
Saat patroli bergerak menuju Kecamatan Kuripan, polisi mendapati sekelompok anak muda berkumpul di depan SPBU Dasan Tapen, Kecamatan Gerung. Polisi kemudian menghampiri dan memeriksa identitas serta barang bawaan mereka.
Dari pemeriksaan tersebut, polisi menemukan sebilah sajam yang dibawa salah seorang pemuda berinisial RA (19). RA diketahui berstatus mahasiswa dan merupakan warga Kecamatan Gerung, Lombok Barat.
"Saat dilakukan pemeriksaan di depan SPBU Dasan Tapen, personel menemukan satu buah senjata tajam yang dibawa oleh seorang pemuda berinisial RA," ujar Heddy.
RA kemudian diamankan ke Mako Polres Lombok Barat untuk menjalani pemeriksaan dan pendalaman terkait kepemilikan sajam tersebut.
"Yang bersangkutan langsung kami amankan guna proses pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut di Mako Polres Lombok Barat," kata Heddy.
Selain menemukan sajam, polisi juga menindak dugaan aksi balap liar di lokasi tersebut. Sebanyak 29 sepeda motor diamankan.
Puluhan motor itu diduga akan digunakan untuk balap liar. Polisi menyebut sejumlah kendaraan tidak memenuhi standar keselamatan, di antaranya menggunakan knalpot brong, tidak menggunakan pelat nomor, hingga tidak dilengkapi dokumen kendaraan.
Sebanyak 29 sepeda motor tersebut kini diamankan di Satlantas Polres Lombok Barat untuk didata dan ditindak sesuai aturan.