Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Perubahan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Nusa Tenggara Barat (NTB) mengalami defisit Rp 369 miliar. Postur keuangan ini tertuang dalam Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan APBD NTB Tahun Anggaran 2026.
Gubernur NTB, Lalu Muhamad Iqbal, menyampaikan perubahan pendapatan daerah 2026 disepakati berada di angka Rp 5,68 triliun. Jumlah tersebut mengalami kenaikan tipis sebesar 1,08% jika dibandingkan dengan target APBD murni 2026 sebesar Rp 5,62 triliun.
Di tengah pendapatan yang mengalami kenaikan hanya sedikit, pos belanja daerah justru membengkak hingga Rp 6,052 triliun. Angka belanja ini melonjak sebesar Rp 319 miliar lebih atau naik 5,56% dari pagu APBD murni sebesar Rp 5,733 triliun.
"Ini memicu terjadinya celah defisit anggaran kita," tegas Iqbal dalam rapat paripurna di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) NTB, Jumat (4/9/2026).
Iqbal mengatakan Pemprov NTB akan menutup defisit sebesar Rp 369 miliar tersebut. Pemprov NTB akan mengandalkan pembiayaan neto yang bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) sebesar Rp 431 miliar.
Selain untuk menutup defisit belanja, tutur Iqbal, penerimaan pembiayaan dari SILPA ini juga dialokasikan untuk pengeluaran pembiayaan cicilan pokok utang yang jatuh tempo sebesar Rp 61 miliar.
Simak Video "Video Sri Mulyani Umumkan Defisit APBN Rp 401,8 T per November 2024"
(iws/iws)