detikBali

Warga Bima Serahkan 5 Senpi Rakitan ke Polisi

Terpopuler Koleksi Pilihan

Warga Bima Serahkan 5 Senpi Rakitan ke Polisi


Rafiin - detikBali

Penyerahan senpi rakitan secara sukarela oleh warga di Kecamatan Sanggar dan Tambora, Kabupaten Bima, NTB kepada Polisi, Jumat (28/8/2026). (Dok. Polres Bima )
Foto: Penyerahan senpi rakitan secara sukarela oleh warga di Kecamatan Sanggar dan Tambora, Kabupaten Bima, NTB kepada Polisi, Jumat (28/8/2026). (Dok. Polres Bima )
Bima -

Sejumlah warga di Kecamatan Sanggar dan Tambora, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), menyerahkan senjata api rakitan ke polisi. Ada lima pucuk senpi rakitan yang diserakitan warga secara sukarela itu.

"Dalam sehari, dua Polsek di Polres Bima menerima penyerahan lima senpi rakitan dari masyarakat," kata Kasi Humas Polres Bima AKP Adib Widayaka dalam keterangannya, Sabtu (29/8/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Adib mengaku lima senpi itu diserahkan oleh warga ke polisi melalui Polsek Sanggar dan Polsek Tambora. Rinciannya empat pucuk senpi rakitan laras panjang di Sanggar dan satu pucuk di Tambora.

"Penyerahan dilakukan pada Jumat (28/8/2026) di Mapolsek Sanggar dan Tambora," akun Adib.

ADVERTISEMENT

Ia menuturkan masyarakat menyerahkan senjata api rakitan merupakan hasil dari imbauan serta penggalangan aktif yang dilakukan jajaran Polsek Sanggar dan Tambora kepada masyarakat.

"Penyerahan senpi rakitan ini merupakan bentuk kesadaran dan partisipasi warga dalam membantu kepolisian menjaga keamanan," tuturnya.

Mewakili Kapolres Bima, Adib mengapresiasi langkah masyarakat menyerahkan senpi rakitan ke pihak. Apalagi penyerahan barang atau benda berbahaya itu dilakukan oleh masyarakat secara sukarela.

"Ini merupakan bentuk kepedulian, kerja sama dan sinergi masyarakat dengan Polri dalam menciptakan suasana Kamtibmas yang aman dan kondusif," terangnya.

Polres Bima kembali mengimbau kepada warga yang masih menyimpan, menemukan, dan mengetahui adanya senjata api rakitan maupun benda berbahaya lainnya agar segera melapor ke aparat kepolisian atau kantor Polsek terdekat.

"Kami imbau kepada masyarakat agar tidak menyimpan dan tidak menggunakan senjata api untuk kepentingan apapun," tandasnya.



(nor/nor)









Hide Ads