Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat tengah menyusun surat keputusan (SK) untuk menetapkan status darurat bencana kekeringan dan kebakaran menyusul lonjakan titik panas dan insiden kebakaran di beberapa wilayah Bumi Gora. Teranyar kebakaran sempat meluluhkan 75 rumah adat Desa Adat Sade, Sabtu malam (22/8/2026)..
Sekretaris Daerah (Sekda) NTB, Abul Chair, menegaskan bahwa insiden kebakaran Desa Adat Sade bukan sekadar peristiwa atau kebakaran biasa. Kebakaran itu berdampak langsung pada rusaknya peninggalan budaya daerah.
"Bukan cuma buat Lombok Tengah, ini musibah buat NTB. Ada situs dan peninggalan budaya di sana. Langkah ini butuh perhatian khusus, terutama bagaimana kita mengoordinasikan serta mengorkestrasi penanganan pascabencana hingga tahap rekonstruksinya," ujar Abul Chair usai memimpin rapat koordinasi di Mataram, Kamis (27/8/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Untuk mempercepat penanganan bencana kebakaran Desa Adat Sade, Pemprov NTB telah menunjuk Asisten II Setda NTB sebagai Ketua Satuan Tugas (Satgas). Abul Chair menjelaskan bahwa rapat penanganan turut melibatkan Inspektorat serta Biro Hukum agar seluruh langkah hukum dan penganggaran berjalan lancar tanpa benturan regulasi.
"Saya meminta insight dari teman-teman Inspektur dan Biro Hukum supaya langkah kita terkoordinasi secara baik dengan Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah, termasuk jika ada skema pendanaan dari pihak lain," tambahnya.
Mekanisme dan penetapan status darurat kekeringan dan kebakaran, Abul Chair menyampaikan Surat Keputusan (SK) Gubernur saat ini sedang dalam proses finalisasi. Ia meluruskan bahwa penetapan status tanggap darurat secara aturan memang memerlukan pemicu kejadian di lapangan.
"Status tanggap darurat itu memang harus dipicu oleh kejadian. Bencana non-alam termasuk di dalamnya kebakaran hutan dan lahan (karhutla)," katanya.
Terkait dukungan Anggaran penanganan bencana kekeringan dan kebakaran, Pemprov NTB tengah menyusun skema pendanaan dari anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) mencapai Rp 43 miliar pada APBD Perubahan 2026.
"Berapa yang dianggarkan? Mohon dukungannya, insya Allah ini semua untuk kemanfaatan masyarakat luas," tegasnya.
Berdasarkan data Sistem Peringatan Kebakaran Hutan dan Lahan (SPARTAN) per 26 Agustus 2026, pemantauan satelit mengonfirmasi munculnya 23 titik panas (hotspot) yang tersebar di wilayah NTB.
Forecaster on Duty BMKG Stasiun Meteorologi Zainuddin Abdul Madjid, Nur Siti Zulaichah, memaparkan rincian tingkat kepercayaan (confidence level) dari titik panas, 2 titik kategori tinggi dan 21 titik kategori sedang titik.
Menurut Siti, BMKG memproyeksikan peta tingkat kemudahan terbakar di lapisan atas permukaan tanah (Fire Weather Index) per 27 Agustus 2026 masih mendominasi warna merah (sangat tinggi) dan kuning (tinggi).
"Kondisi ini menandakan alang-alang serta dedaunan yang menutup lantai hutan berada dalam keadaan kering hingga sangat kering, sehingga sangat mudah terbakar," jelas Siti.
Secara dinamika atmosfer, Siti berujar, angin di wilayah NTB bertiup dari arah tenggara menuju Selatan dengan kecepatan 5 hingga 35 km/jam, didukung suhu udara yang berkisar antara 20 derajat celsius hingga 33 derajat celsius.
"Kami mengimbau seluruh pihak dan masyarakat untuk menghentikan segala aktivitas yang memicu api di area terbuka demi mencegah meluasnya karhutla," tandasnya.