detikBali

Menu MBG di Mataram Lewat 4 Jam Boleh Ditolak Sekolah

Terpopuler Koleksi Pilihan

Menu MBG di Mataram Lewat 4 Jam Boleh Ditolak Sekolah


Nathea Citra - detikBali

Pembagian MBG di salah satu sekolah di Mataram, NTB.
Pembagian MBG di salah satu sekolah di Mataram, NTB. (Foto: Nathea Citra/detikBali)
Mataram -

Pemerintah Kota (Pemkot) Mataram mewajibkan setiap dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) di Mataram memberi label waktu konsumsi pada makanan. Batas maksimal makanan tersebut dikonsumsi ialah 4 jam setelah dimasak.

Asisten I Setda Kota Mataram Lalu Martawang mengatakan kebijakan itu diambil menyusul arahan tegas pemerintah pusat untuk menjaga kualitas dan keamanan pangan.

Dalam aturan terbaru tersebut, Pemkot mewajibkan setiap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) memberikan label waktu konsumsi pada setiap paket makanan yang disalurkan. Langkah ini dilakukan untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan dan melindungi kesehatan para siswa.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dinas Pendidikan diminta untuk memastikan setiap dapur SPPG membuat label waktu konsumsi makanan. Yang ketentuannya maksimal 4 jam setelah matang, boleh dikonsumsi anak-anak. Tapi kalau sudah lewat dari batas waktu tertentu, pihak sekolah berhak menolak demi keselamatan anak-anak," kata Martawang saat dikonfirmasi, Jumat (14/8/2026).

ADVERTISEMENT

"Kepala BGN mengatakan kita tidak ingin mempertaruhkan nyawa anak-anak kita," sambungnya.

Selain pemberian label waktu konsumsi, dalam aturan baru ini pihak sekolah, komite sekolah, orang tua hingga masyarakat didorong aktif melakukan pengawasan terhadap program MBG.

"Komite sekolah kini diperbolehkan langsung melakukan pengawasan dan mengecek kondisi dapur MBG serta menu makanan yang di masak," ujar Martawang.

Apabila kemudian ditemukan ketidaksesuaian menu ataupun kendala di lapangan, seluruh pihak dapat melakukan pelaporan melalui portal BGN. Laporan atau kendala apa pun dapat segera dimasukkan ke dalam portal khusus BGN.



(dpw/dpw)









Hide Ads