Cuaca buruk dan gelombang besar membuat sejumlah nelayan di Desa Taman Ayu, Kecamatan Gerung, Lombok Barat, tak bisa melaut selama sepekan terakhir. Kondisi itu membuat nelayan kehilangan penghasilan untuk memenuhi kebutuhan keluarga.
Salah seorang nelayan, Sapiin, mengatakan dirinya hanya bisa menganggur selama cuaca buruk. Sebab, menangkap ikan menjadi satu-satunya mata pencahariannya.
"Nggak bisa berlayar seminggu ini. Ya nganggur, nggak bisa melaut, berarti nggak bisa makan," kata Sapiin, Selasa (11/8/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sapiin mengatakan dalam kondisi normal dirinya bisa memperoleh hasil tangkapan sekitar Rp 100 ribu sekali melaut. Namun, pendapatan tersebut belum dikurangi biaya bahan bakar dan kebutuhan selama melaut.
"Kami dapat Rp 100 ribu, tapi itu belum untuk bensin, makan saat melaut, kalau bersih kira-kira Rp 60 ribu kami bawa pulang," ujarnya.
Menurut Sapiin, hasil tangkapan ikan dalam beberapa waktu terakhir juga sedang sepi. Bahkan, dirinya beberapa kali tidak mendapatkan hasil yang cukup untuk menutup biaya melaut.
"Ya akhir-akhir ini sepi, harga bensin saja kadang nggak balik," ucapnya.
Ketua Kelompok Nelayan Desa Taman Ayu, Lalu Ahmad, mengatakan terdapat sekitar 150 kepala keluarga nelayan di wilayah tersebut. Ia memperkirakan kondisi gelombang besar masih akan berlangsung hingga tiga atau empat hari ke depan.
"Perkiraan saya ini tinggal tiga atau empat hari lagi," katanya.
Menurut Ahmad, gelombang besar tidak hanya membuat nelayan tak berani melaut. Kondisi tersebut juga memicu banjir rob dan memperparah abrasi di kawasan pesisir.
"Ini abrasi semakin parah sehingga nelayan di sini tidak tahu lagi mau parkir ke mana," imbuhnya.
Ahmad berharap pemerintah memberikan bantuan bahan pokok kepada para nelayan yang terdampak. Menurutnya, nelayan kesulitan memenuhi kebutuhan keluarga karena tidak bisa mencari ikan selama beberapa hari.
"Ini kan ombaknya sangat besar, nggak ada yang berani melaut. Kami mohon bantuan lah, karena sudah beberapa hari ini kami nggak bisa melaut," pungkasnya.