Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Patut Patuh Patju (Tripat), dr Suriyadi, buka suara terkait polemik pemotongan jasa pelayanan (jaspel) tenaga kesehatan (nakes) di rumah sakit yang berlokasi di Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB) tersebut. Suriyadi menegaskan pemotongan jaspel merupakan bentuk penegakan disiplin pegawai.
"Pemotongan ini membedakan bahwa tidak sama (nakes) yang rajin masuk dengan yang tidak rajin. Harus ada reward and punishment terkait dengan disiplin pegawai," ujar Suriyadi, Kamis (6/8/2026).
Menurutnya, kebijakan tersebut mengacu pada Peraturan Bupati (Perbup) Lombok Barat Nomor 98 Tahun 2025 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai yang kemudian diturunkan dalam Peraturan Direktur (Perdir) RSUD Tripat.
Suriyadi menjelaskan pemotongan dilakukan setiap bulan dengan besaran 0,5 persen dari jaspel yang diterima pegawai. Besaran potongan berbeda sesuai nilai jaspel masing-masing.
Ia membantah kabar adanya pemotongan jaspel yang bernilai hingga jutaan rupiah. Ia merinci potongan untuk dokter spesialis berkisar Rp 200 ribu, perawat sekitar Rp 40 ribu hingga Rp 50 ribu, sedangkan pegawai umum sekitar Rp 20 ribu.
"Besarannya itu 0,5 persen dari jaspel yang diterima," imbuhnya.
Simak Video "Video Polwan yang Bunuh Suaminya di Mataram Divonis 10 Tahun Penjara"
(iws/iws)