detikBali

Demo Kantor BPTD NTB, Warga Pertanyakan Proyek Terminal Mandalika Rp 11,5 M

Terpopuler Koleksi Pilihan

Demo Kantor BPTD NTB, Warga Pertanyakan Proyek Terminal Mandalika Rp 11,5 M


Ahmad Viqi - detikBali

Massa dari Koalisi Aktivis Pemuda NTB menggelar aksi demonstrasi hingga membakar ban di depan kantor BPTD NTB, Kamis (6/8/2026). (Foto: Ahmad Viqi/detikBali)
Massa dari Koalisi Aktivis Pemuda NTB menggelar aksi demonstrasi hingga membakar ban di depan kantor BPTD NTB, Kamis (6/8/2026). (Foto: Ahmad Viqi/detikBali)
Mataram -

Puluhan warga menggeruduk Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Nusa Tenggara Barat (NTB). Mereka menggelar aksi demonstrasi hingga membakar ban di depan kantor BPTD NTB.

Massa dari Koalisi Aktivis Pemuda NTB itu mempertanyakan lambannya progres pembangunan gedung kantor pelayanan Terminal Mandalika bernilai Rp 11,5 miliar. Padahal, waktu pengerjaan proyek dari dana APBN 2026 tersebut kini hanya tersisa empat bulan hingga akhir tahun.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami lihat tidak ada pengerjaan fisik di lokasi. Bahkan alat berat pun tidak ada melakukan pengerjaan di sana," ujar koordinator aksi, Kusnadi Unying, Kamis (6/8/2026).

Unying menuding pejabat pembuat komitmen (PPK) proyek tersebut 'main mata' dengan CV GA selaku pemenang tender. Pasalnya, sejak tender diumumkan pada 6 Februari lalu, proyek tersebut belum kunjung tersentuh hingga memasuki Agustus 2026.

ADVERTISEMENT

"Kami duga ini ada permainan antara PPK dari BPTD pihak kontraktor. Karena sampai hari ini pembangunan tidak ada progresnya. Kami minta kepala BPTD memecat PPK dan memutus kontrak pemenang tender," kata Unying.

Menurut Unying, sarana dan prasarana di Terminal Mandalika sudah lama dikeluhkan masyarakat. Ia menilai keterlambatan ini sangat merugikan publik yang membutuhkan pelayanan transportasi layak.

Massa meminta proyek Terminal Mandalika segera dievaluasi. Mereka mengancam akan mempermasalahkan lambannya proyek tersebut ke DPRD NTB hingga melapor ke Aparat Penegak Hukum (APH).

"Kalau tidak diberikan evaluasi, kami akan laporkan ke APH. Karena ini sudah ada pembiaran dari BPTD NTB dalam hal ini PPK-nya," imbuh Unying.

Anggota aksi, Lukman, menduga ada pemalsuan dokumen pendukung kesiapan pelaksanaan tender proyek. Ia pun mempertanyakan tidak adanya alat berat maupun sarana penunjang konstruksi pembangunan gedung di lokasi.

"Ini membuktikan bahwa perusahaan pemenang tidak siap, baik secara teknis maupun finansial, untuk menggarap proyek ini," kata Lukman.

"Mestinya, PPK harus menerbitkan Surat Peringatan (SP) kepada CV GA. Karena, dia menduga kuat ada persekongkolan di balik proyek ini," imbuhnya.

PPK Proyek Pembangunan Gedung Kantor Pelayanan Terminal Mandalika dari BPTD NTB, Yadi, berjanji menampung seluruh aspirasi para pendemo. Yadi mengeklaim tidak ada kendala berarti dalam pengerjaan proyek tersebut, meski progresnya baru menyentuh angka 10 persen.

"Jadi tidak ada kendala. Mari kita kawal sama-sama. Kontrak ini kan berakhir sampai akhir tahun. Presentasi pembangunan kan 10 persen," kata Yadi.

"Kalau mau lapor, itu hak masyarakat. Kami kan tetap bergerak sesuai aturan yang ada. Gedung ini kami bangun untuk pelayanan. Insyaallah gedung ini kami upayakan beroperasi tahun 2027," pungkasnya.



(iws/iws)











Hide Ads