Pemerintah Kota (Pemkot) Mataram menyiapkan anggaran sekitar Rp 3 miliar untuk membebaskan lahan di kawasan Toko Atlantis, Jalan Gajah Mada. Harga tanah di lokasi tersebut diperkirakan mencapai Rp 500 juta per are.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Mataram, Lale Widiahning, mengatakan proses pembebasan lahan saat ini kembali memasuki tahap kajian untuk kontrak dengan pihak appraisal.
"Sekarang (kami) membuat kajian untuk berkontrak dengan appraisal. Setelah appraisal keluar, kita langsung bayar," kata Lale saat dikonfirmasi, Jumat (31/7/2026).
Lahan di kawasan Toko Atlantis itu diperkirakan memiliki luas lebih dari 3 are. Nilai tanah diproyeksikan sekitar Rp 500 juta per are.
Meski harga sejumlah komoditas mengalami kenaikan, Lale memastikan anggaran pembebasan lahan tidak berubah. Pemkot tetap menyiapkan sekitar Rp 3 miliar, termasuk nilai bangunan yang berada di atas lahan tersebut.
"Masih, masih (Rp 3 miliar). Kalau Rp 500 juta per are, (termasuk) dengan nilai bangunan. Kemungkinan berkisar antara Rp 2,5 miliar sampai Rp 3 miliar," ujarnya.
Lale berujar, pembebasan lahan Atlantis ditargetkan akan rampung di tahun. Sementara, untuk pembebasan lahan lainnya, yakni Eks Toko Buah akan disesuaikan kembali.
"Kalau untuk satu bidang yang di Atlantis, saya perkirakan bisa (tahun ini). Kecuali yang di sebelahnya, yang Eks Dagang Buah," ungkapnya.
Diberitakan sebelumnya, Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Mataram, Muhamad Ramayoga mengatakan proses pembebasan lahan ditargetkan rampung pada April 2026 lalu. Dan saat ini tahapan proses administrasi masih berjalan di Dinas PUPR.
"DPU-nya sedang berproses di Dinas PUPR, kalau sudah clear proses surat menyurat dan lain-lain, tinggal pengajuan untuk pembayaran," kata Ramayoga, sebelumnya.
Ia menjelaskan, anggaran pembebasan lahan tersebut telah dialokasikan dalam APBD 2026 melalui Dinas PUPR. Proses penilaian (appraisal) juga telah dilakukan sejak tahun sebelumnya.
"Dari tahun kemarin appraisal, dan anggarannya sudah kami tuangkan di dalam APBD di Dinas PUPR. Kalau sudah siap, PUPR tinggal minta pembayaran, (pasti) kami keluarkan," ujarnya.
Berdasarkan hasil appraisal, luas lahan Toko Atlantis diperkirakan sekitar 6-7 are. Selain itu, Pemkot Mataram juga masih memproses pembebasan lahan toko buah yang berada di lokasi yang sama.
Simak Video "Video Polwan yang Bunuh Suaminya di Mataram Divonis 10 Tahun Penjara"
(nor/nor)