detikBali

Wakajati NTB hingga Tiga Kajari Dimutasi, Ini Daftar Lengkapnya

Terpopuler Koleksi Pilihan

Wakajati NTB hingga Tiga Kajari Dimutasi, Ini Daftar Lengkapnya


Abdurrasyid Efendi - detikBali

Gedung Kejati NTB di Jalan Langko, Kota Mataram, Selasa (14/10/2025). (Foto : Abdurrasyid Efendi/detikBali).
Gedung Kejati NTB di Jalan Langko, Mataram. (Foto: Abdurrasyid Efendi/detikBali)
Mataram -

Jaksa Agung ST Burhanuddin merotasi dan memutasi sejumlah pejabat di lingkungan Korps Adhyaksa. Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Nusa Tenggara Barat (NTB) hingga tiga kepala kejaksaan negeri (kajari) ikut berganti jabatan.

"Benar, Bu Wakajati dimutasi sebagai Wakajati Jawa Tengah," kata Kasi Penkum Kejati NTB, Muhammad Harum Al Rasyid, Kamis (30/7/2026).

Wakajati NTB Waito Wongateleng dimutasi menjadi Wakajati Jawa Tengah. Posisinya digantikan Dandeni Herdiana yang saat ini menjabat Koordinator pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain Waito, Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara (Asdatun) Kejati NTB Ade Indrawan juga dimutasi menjadi Kajari Bengkalis, Riau. Jabatan Asdatun Kejati NTB selanjutnya diisi Nur Akhirman.

ADVERTISEMENT

"Jabatan sebelumnya Kajari Kotawaringin Timur," sebutnya.

Selain pejabat di Kejati NTB, tiga kajari di NTB juga dimutasi.

Kajari Bima Heru Kamarullah dimutasi menjadi Kajari Ciamis, Jawa Barat. Jabatan Kajari Bima selanjutnya diisi Andi Rio Rahmat Rahmatu yang sebelumnya menjabat Koordinator Kejati Sulawesi Selatan.

Selanjutnya, Kajari Lombok Tengah Putri Ayu Wulandari dimutasi ke Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Posisinya digantikan Bayu Novrian Dinata yang sebelumnya menjabat Koordinator di Kejati Riau.

Sementara itu, Kajari Kabupaten Sumbawa Barat Cok Satrya Aditya dimutasi dengan jabatan yang sama ke Kejari Kota Baru, Kalimantan Selatan. Penggantinya ialah Mahfuddin yang sebelumnya menjabat Koordinator di Kejati Jawa Barat.

Mutasi tersebut tertuang dalam Keputusan Jaksa Agung Nomor KEP-IV10122/C/07/2026 tertanggal 29 Juli 2026.

"Semuanya belum serah terima jabatan (sertijab)," ungkapnya.



(dpw/dpw)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan









Hide Ads
LIVE