Pemerintah Provinsi (Pemprov) Nusa Tenggara Barat (NTB) bakal memperpanjang status darurat sampah. Perpanjangan dilakukan lantaran kapasitas Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Regional Kebon Kongok diprediksi over capacity pada awal 2027.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) NTB, Didik Mahmud Gunawan Hadi, mengungkapkan tengah memproses perpanjangan status darurat sampah. Di saat yang sama, DLHK NTB juga dikejar target untuk segera membangun landfill ketiga di TPA Kebon Kongok.
"Setelah ini, kami akan perpanjang masa darurat sampah. Kalau tidak diperpanjang, kapasitasnya habis akhir tahun atau paling lama Januari tahun depan," ujar Didik, Selasa (14/7/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pembangunan landfill ketiga, jelas Didik, menjadi solusi jangka menengah paling realistis untuk memperpanjang napas operasional TPA Regional Kebon Kongok. Proyek ini akan memanfaatkan area di lokasi yang sama.
"Kami kerja sama dengan kabupaten dan kota membangun landfill ketiga. Lokasinya masih di Kebon Kongok," jelas Didik.
Pemprov NTB berencana menyatukan gunungan sampah lama dengan landfill baru melalui pemanfaatan area lembah di kawasan TPA untuk pembangunan landfill ketiga di TPA Kebon Kongok. Landfill ketiga ini dikalkulasi mampu menampung beban sampah untuk jangka waktu 2,3 hingga 3 tahun ke depan.
DLHK NTB tengah mengebut penyusunan dokumen perencanaan sebagai acuan penganggaran pembangunan landfill ketiga tersebut. "Anggarannya masih dibuat. Kita kebut prosesnya dahulu ya," tegas Didik.
Selain fokus pada infrastruktur baru, Pemprov NTB juga mulai mengevaluasi kebijakan pembatasan ritase pembuangan sampah yang sempat diterapkan di TPA Kebon Kongok. Didik menilai membatasi truk pengangkut sampah masuk tidak akan menyelesaikan masalah mendasar jika volume sampah dari hulu terus melonjak.
"Kami akan lihat apakah pembatasan ritase menjadi solusi utama. Sambil itu, kami terus gencarkan pemilahan sampah dari sumbernya," beber Didik.
Untuk diketahui, TPA Regional Kebon Kongok sebelumnya sempat menerapkan pembatasan ritase secara ketat sebelum akhirnya kembali dibuka normal. Langkah pembatasan itu sebelumnya sengaja diambil demi memberi ruang bagi pemerintah mengoptimalkan lahan yang ada sebagai solusi darurat.
Namun, kondisi TPA penghubung lintas wilayah ini nyatanya masih jauh dari kata aman. Berdasarkan data DLHK NTB, landfill hasil optimalisasi yang digunakan saat ini hanya mampu memperpanjang daya tampung sekitar dua hingga dua setengah tahun saja.
Padahal, setiap harinya TPA Kebon Kongok harus menanggung beban kiriman lebih dari 400 ton sampah yang diproduksi oleh masyarakat Kota Mataram, Kabupaten Lombok Barat, Lombok Tengah, dan wilayah sekitarnya.