Koalisi Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan NTT Bersatu menggelar aksi damai di Gedung DPRD Nusa Tenggara Timur (NTT). Aksi itu diikuti ratusan dokter hingga perawat.
Dalam aksi yang berlangsung sekitar pukul 16.20 Wita hingga 18.25 Wita itu, massa membakar seribu lilin untuk mengenang kematian dr. Eliza Princila Utami Pakaenoni alias dr. Icha yang gantung diri diduga akibat diintimidasi tiga anggota DPRD Timot Tengah Utara (TTU).
Aksi ini diawali dengan orasi di depan Gedung DPRD hingga massa aksi bertemu dengan Komisi V DPRD NTT, yang merupakan mitra dari Dinas Kesehatan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Koordinator massa aksi dr. Syeben Hietingwati menjelaskan, aksi ini ada beberapa tuntutan yang disampaikan kepada DPRD NTT terkait dugaan intimidasi yang terjadi pada Icha.
"Aksi kami ini yang pertama kami minta proses hukum. Jadi kami juga komitmen mengawal kasus ini sampai selesai, dan polisi bisa transparan dalam penanganan kasusnya bagaimana," ujar Syeben.
Tuntutan kedua, pihaknya mendesak agar DPRD NTT dapat menyampaikan kepada DPR RI, untuk adanya regulasi yang mengatur tentang keselamatan tenaga kesehatan.
"Kedua, stop intimidasi terhadap nakes, yang sampai saat ini masih terjadi. Ketiga, kami mau supaya pemerintah daerah mengeluarkan adanya aturan yang jelas tentang perlindungan kepada nakes. Nah, sampai saat ini belum ada aturan respons jelas dan tegas," tegasnya.
"Memang Undang-undang kesehatan memang sudah ada, tapi aturan Perpresnya secara terperincinya belum jelas dan belum ada sampai saat ini berakhir damai saja," katanya.
Syeben juga menuntut agar DPRD hingga pimpinan partai untuk memberikan respon jelas, dan memberikan sanksi tegas bagi ketiga oknum DPRD TTU yang diduga telah melakukan intimidasi kepada dr. Icha.
"Kami tetap pantau kasus ini, kalau sampai satu minggung tidak ada sikap resmi dari pada partai, kami akan konsolidasi lagi dengan kekuatan yang lebih besar lagi," tandas dia.
Sementara itu, Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Wilayah NTT, Stefanus Soka mengatakan, aksi ini bentuk akan berlanjut ketika tuntutan yang disampaikan tidak ditindaklanjuti.
"Tujuan kami untuk memberikan pelayanan yang optimal dan baik kepada masyarakat. Kami mau proses ini dapat berjalan dengan baik dan lancar," kata Stefanus.