Hidup Sebatang Kara di Malaysia, Bocah 9 Tahun Dipulangkan ke Lombok

Ahmad Viqi - detikBali
Jumat, 19 Jun 2026 15:42 WIB
Foto: Muhammad Adam saat tiba di Lombok setelah diberangkatkan dari Malaysia. (Dok. Pemprov NTB)
Mataram -

Namanya Muhammad Adam. Bocah laki-laki berusia sembilan tahun ini harus menelan pil pahit kehidupan di usia yang sangat belia. Ia harus hidup sebatang kara di Negeri Jiran Malaysia setelah kedua orang tuanya meninggal dunia.

Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal yang mengetahui nasib pilu bocah tersebut berkoordinasi dengan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) untuk memulangkan Adam kembali ke kampung halamannya di Lombok.

Iqbal mengatakan, kasus Adam bermula 13 tahun lalu. Saat itu, sang ibu Megawati, warga Lingkungan Selaparang, Kelurahan Banjar, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram, merantau ke Malaysia. Di sana, Megawati menikah dengan seorang pria setempat dan melahirkan Adam.

Dua tahun lalu sang ayah meninggal dunia. Kemudian, pada 15 Mei 2026, Megawati menyusul. Ibunda tercinta mengembuskan napas terakhirnya di Hospital Kuala Lumpur akibat penyakit TBC paru menyebar (disseminated pulmonary tuberculosis).

"Jadi Megawati sendiri berstatus sebagai pekerja migran nonprosedural," ucap Iqbal dalam keterangannya, Jumat (19/6/2026).

Kondisi status keimigrasian ini membuatnya hidup dalam keterbatasan dan ketakutan akan penangkapan, hingga akses kesehatannya pun menjadi sangat terbatas sebelum akhirnya meninggal dunia.

Sejak menerima laporan sakitnya Megawati pada 7 Mei 2026, staf Disnakertrans NTB Pradiptha Himawan Putra langsung bergerak cepat berkoordinasi dengan Konselor Perlindungan WNI KBRI Kuala Lumpur, Baihaqie.

"Walaupun status dokumen Megawati bermasalah jenazah Megawati akhirnya berhasil dipulangkan dan tiba di Bandara Lombok pada 4 Juni 2026 lalu," katanya.

Setelah jenazah Megawati dipulangkan, Adam yang luntang-lantung di Malaysia dirawat seadanya oleh tetangga bernama Sumiati, seorang PMI asal Jawa Barat yang juga berstatus nonprosedural.

Setelah proses birokrasi, verifikasi keluarga, dan dokumen perjalanan darurat rampung, Adam akhirnya diterbangkan pulang pada Sabtu, 13 Juni 2026 menggunakan maskapai Batik Air Malaysia OD 366.

"Jadi Adam didampingi langsung oleh Kadisnakertrans NTB Aidy Furqan selama penerbangan menuju Lombok," beber Iqbal.

Bagi Iqbal, kasus Adam menjadi tamparan sekaligus pelajaran berharga. Pemprov NTB menegaskan tanggung jawab negara tidak berhenti sampai di sini.

Terpisah, Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) NTB, Aidy Furqon, menjelaskan proses pemulangan Adam dilakukan melalui koordinasi dengan KBRI Malaysia. Semua biaya dan proses kepulangan dari Malaysia ditangani oleh KBRI. Sementara Pemprov NTB berperan memfasilitasi hingga anak tersebut kembali ke keluarganya di Lombok.

"Biayanya bukan dari Pemprov. Pemprov menyambung untuk sampai ke rumahnya," kata Furqan, Jumat (19/6/2026).



Simak Video "Beristirahat di Penginapan Nyaman Kencana Beach Cottage, Sumbawa"


(hsa/iws)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork