detikBali

Satpol PP Tutup Galian C Ilegal di Lombok Timur

Terpopuler Koleksi Pilihan BaliNusra Awards 2026

Satpol PP Tutup Galian C Ilegal di Lombok Timur


Sanusi Ardi W - detikBali

Satpol PP menutup galian C ilegal di Kelurahan Geres, Kecamatan Labuhan Haji, Lombok Timur, NTB, Rabu (17/6/2026). (Foto: Dok. Satpol PP Lombok Timur)
Satpol PP menutup galian C ilegal di Kelurahan Geres, Kecamatan Labuhan Haji, Lombok Timur, NTB, Rabu (17/6/2026). (Foto: Dok. Satpol PP Lombok Timur)
Lombok Timur -

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Lombok Timur menutup lokasi galian C ilegal di Kelurahan Geres, Kecamatan Labuhan Haji, Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB). Aktivitas penambangan pasir di lokasi tersebut dinilai mencemari air sungai hingga merusak lahan pertanian warga.

Kepala Bidang Penegakan Peraturan Perundang-undangan Satpol PP Lombok Timur, Herman Hadi Rustaman, mengungkapkan sudah beberapa kali melayangkan surat penghentian ke pemilik lokasi galian C tersebut. Namun, dia berujar, pemilik lahan tidak pernah mengindahkan teguran tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Lokasinya ilegal sudah beberapa kali kami menyampaikan surat dan datang langsung ke lokasi untuk memberikan teguran, tetapi tidak pernah diindahkan," kata Herman, Kamis (18/6/2026).

Satpol PP akhirnya menghentikan aktivitas tambang pasir di lokasi tersebut setelah mendapat laporan dan desakan dari masyarakat. Menurut Herman, selama ini warga yang berada di hilir sungai seperti di Kelurahan Suryawangi mengeluhkan kondisi air sungai yang keruh.

ADVERTISEMENT

"Mereka terkena dampak pencemaran air limbahnya. Air limbah yang mengakibatkan air sungai menjadi tercemar sehingga lahan pertanian warga rusak," imbuh Herman.

Satpol PP Lombok Timur kini telah memasang pelang peringatan dan melarang siapapun untuk masuk ke lokasi galian C tersebut. Penutupan lokasi galian C tersebut berlaku sampai pemilik lahan mengantongi izin dan tuntutan warga terkait dampak lingkungan terpenuhi.

"Sampai ada izin dan juga apa yang menjadi tuntutan masyarakat yakni air sungai jernih kembali bisa terpenuhi," pungkas Herman.




(iws/iws)










Hide Ads