detikBali

Satgas MBG Flores Timur Segera Panggil Kepala SPPG-7 Karyawan yang Dipecat

Terpopuler Koleksi Pilihan BaliNusra Awards 2026

Satgas MBG Flores Timur Segera Panggil Kepala SPPG-7 Karyawan yang Dipecat


Yurgo Purab - detikBali

Ilustrasi dapur SPPG di Bondowoso
Ilustrasi karyawan SPPG. Foto: Chuk Shatu W/detikJatim
Flores Timur -

Satuan Tugas (Satgas) Makan Bergizi Gratis (MBG) Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT), akan menelusuri kasus pemecatan tujuh karyawan di Dapur MBG Mandiri Pohon Bao. Para pihak yang terlibat, mulai dari Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), mitra penyelenggara, hingga para karyawan yang diberhentikan, dijadwalkan dipanggil untuk dimintai keterangan pada Rabu (17/6/2026).

"Rabu investigasi ke dapur dan pihak yang kami pandang perlu untuk dimintai keterangan supaya kami dudukan persoalan itu pada porsinya," kata Yakobus saat dikonfirmasi detikBali, Sabtu (13/6/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Yakobus menjelaskan tujuh orang yang diberhentikan berstatus relawan di dapur MBG. Karena itu, mereka wajib menjalankan tugas sesuai standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku di lingkungan SPPG.

"Selama proses mereka berada di dapur dalam melaksanakan pekerjaan hingga penyajian ada SOP-nya," imbuhnya.

ADVERTISEMENT

Menurut dia, para relawan direkrut oleh mitra atau yayasan penyelenggara, kemudian ditempatkan untuk bekerja di bawah koordinasi Kepala SPPG. Evaluasi terhadap kinerja mereka menjadi kewenangan pihak pengelola dapur.

"Mitra atau yayasan merekrut tenaga dan menyerahkan kepada kepala SPPG untuk memanfaatkan tenaga itu. Sehingga mungkin dilakukan evaluasi penilaian sehingga mereka diberhentikan," ujarnya.

Yakobus menegaskan pemecatan tersebut diduga bukan semata-mata dipicu oleh satu kejadian terkait pengolahan menu ikan teri. Menurutnya, ada sejumlah catatan evaluasi yang menjadi pertimbangan.

"Latar belakang itu adalah mereka tidak patuh dan taat. Pemicunya salah satu ikan teri tapi itu akumulasi dari tindakan-tindakan yang dilakukan sejauh ini," tandasnya.

Sebelumnya, sebanyak tujuh karyawan SPPG Pohon Bao, Kota Larantuka, Flores Timur, dipecat. Salah satu alasannya, para karyawan itu sering membawa pulang bahan makanan.

Kepala SPPG Pohon Bao, Anjelina Ruron, membenarkan adanya pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap tujuh karyawannya. "Tujuh relawan yang dilakukan pemutusan kerja, saya perlu memberikan klarifikasi terhadap kasus yang sedang berkembang. Mereka dikeluarkan bukan hanya mereka tidak menggoreng ikan saja tetapi kesalahan mereka dinilai sejak para relawan mulai bekerja. Selain tidak menggoreng ikan sebagai bahan baku, tetapi mereka juga tidak disiplin dalam menunaikan tugas sebagai relawan," beber Anjelina via WhatsApp (WA), Jumat.

Menurut Anjelina, para pekerja yang diberhentikan sering membawa pulang bahan makanan dan bumbu dapur. Antara lain, bawang merah dan bawang putih, telur, minyak goreng, kemiri, dan sayuran. Bahkan, ada yang sampai diperjualbelikan.

"Selalu mengeluarkan kata-kata yang tidak pantas untuk Ibu Kepala SPPG," imbuhnya.

Selain itu, Anjelina melanjutkan, mereka selalu membawa handphone dan tas kerja masuk ke dalam dapur di saat jam kerja. "HP yang dibawa masuk digunakan untuk main TikTok, FB Pro, serta status WA pada saat berada dalam dapur," cecar Anjelina.




(nor/nor)










Hide Ads