DPRD NTT Minta Sistem MBG Dibenahi, Daerah Diberi Ruang Pengawasan

Simon Selly - detikBali
Senin, 08 Jun 2026 11:51 WIB
Ketua DPRD NTT Emilia Julia Nomleni. (Foto: Yufengki Bria/detikBali)
Kupang -

Ketua DPRD Nusa Tenggara Timur (NTT) Emelia Nomleni meminta pemerintah pusat melakukan pembenahan menyeluruh terhadap sistem pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Permintaan itu disampaikan menyusul berbagai persoalan yang muncul di sejumlah daerah.

Menurut Emi, MBG merupakan program strategis untuk meningkatkan kualitas gizi anak-anak Indonesia. Namun, pelaksanaannya masih menghadapi sejumlah persoalan yang perlu segera diperbaiki agar program berjalan efektif dan tepat sasaran.

"Program MBG ini sudah berjalan dan tentu dalam pelaksanaannya ada banyak hal yang kita temukan. Karena itu seluruh sistem perlu dibenahi dan dilengkapi dengan baik. Kalau program ini mau berjalan terus, maka harus ada perbaikan-perbaikan," kata Emi Nomleni kepada awak media di Gedung DPRD NTT, Senin (8/6/2026).

Menurut politikus PDI Perjuangan itu, salah satu persoalan mendasar adalah minimnya ruang bagi pemerintah daerah dan DPRD untuk terlibat dalam pengawasan serta evaluasi program.

"Program MBG dikelola langsung pemerintah pusat melalui Badan Gizi Nasional (BGN). Daerah harus diberi ruang untuk terlibat. Kalau memang pengawasan diberikan kepada daerah, maka kita bisa ikut mengevaluasi. Koordinasi antara pusat dan daerah harus menjadi kekuatan, bukan hanya soal penugasan tetapi juga bagaimana daerah dapat memberikan masukan yang didengar," jelasnya.

Selama ini, kata dia, pemerintah daerah hanya menerima laporan masyarakat ketika terjadi persoalan di lapangan. Namun, kewenangan daerah untuk melakukan intervensi dan memastikan tindak lanjut masih terbatas.

Selain pengawasan, Emi meminta pemerintah pusat memperhatikan karakteristik masing-masing daerah dalam pelaksanaan MBG. Ketersediaan bahan pangan lokal, sumber daya pendukung, serta kondisi geografis dinilai harus masuk dalam perencanaan program.

"Spesifikasi daerah itu penting. Ketersediaan sumber daya, ketersediaan bahan makanan dan kondisi daerah harus menjadi perhatian sehingga daerah juga mendapatkan manfaat dan keuntungan dari program ini," kata Emi.

Ia menegaskan setiap temuan di lapangan harus menjadi bahan evaluasi. Kasus sekecil apa pun, termasuk dugaan keracunan makanan maupun kualitas gizi yang kurang baik, tidak boleh diabaikan.

"Walaupun hanya satu atau dua kasus, itu tidak boleh dianggap biasa. Satu nyawa sangat berharga. Kita tidak boleh mengabaikan persoalan-persoalan seperti itu. Yang kita harapkan adalah seluruh proses berjalan dengan baik," tegasnya.

Politikus PDIP itu juga mengapresiasi langkah hukum terhadap pihak yang terbukti melakukan penyimpangan dalam pelaksanaan program MBG.

"Tindakan tegas diperlukan agar tujuan MBG memenuhi hak gizi anak tercapai," tegasnya.

Ia menegaskan setiap penyimpangan harus diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

"Kalau ada yang melakukan penyimpangan tentu harus diproses. Tujuan program ini sangat jelas, yaitu untuk anak-anak kita. Mereka memiliki hak untuk mendapatkan makanan yang bergizi dan berkualitas. Tanggung jawab kita bersama adalah memastikan hak itu sampai kepada mereka dengan tepat dan baik," tukasnya.

Menurut Emi, DPRD NTT akan terus mendukung program MBG selama pemerintah pusat terbuka terhadap evaluasi dan melakukan perbaikan sistem secara berkelanjutan demi meningkatkan kualitas pelayanan bagi anak-anak penerima manfaat di seluruh daerah.

"Kita terus mendukung program pemerintah pusat di daerah. Namun tentu dengan evaluasi yang berkelanjutan agar pelayanan kepada masyarakat terus baik," tukasnya.

Sebelumnya, Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) Emanuel Melkiades Laka Lena menyambut pergantian kepemimpinan di Badan Gizi Nasional (BGN).

Ia menilai pemerintah pusat telah bersikap tegas dengan menyelesaikan persoalan hukum melalui jalur hukum. Sementara itu, tiga figur baru yang ditunjuk Presiden Prabowo Subianto diharapkan mampu membenahi tata kelola BGN ke depan.



Simak Video " Video Prabowo ke BPKP-KPK-Kejagung: Apa Kau Butuh, Saya Penuhi"

(dpw/dpw)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork