Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Mataram mencatat sebanyak 12 titik parkir baru resmi terdaftar sepanjang Januari hingga Mei 2026. Mayoritas titik parkir tersebut berasal dari kafe kekinian yang mulai menjamur di sejumlah wilayah Kota Mataram.
"Sejak Januari-Mei sudah ada 12 titik parkir yang terdaftar. Ada Valette Kosmetik di Rembiga, Alicia Kosmetik, Rumah Makan Puyung, Titik Koma, Ahpek, Bonolo Kafe, Kopi Kenangan di Jalan Pendidikan, dan masih banyak lagi," kata Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Mataram Zulkarwin saat dikonfirmasi, Rabu (20/5/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Zulkarwin mengungkapkan dari 12 titik parkir baru yang terdaftar, kafe kekinian paling mendominasi di tahun ini. Sementara titik parkir lainnya masih dalam tahap pemantauan oleh Dishub.
"Untuk yang lain masih dalam pemantauan kami. Selalu kami pantau kalau ada yang baru-baru," ujarnya.
Zulkarwin menuturkan bertambahnya titik parkir baru berpotensi meningkatkan pendapatan retribusi parkir tahunan. Namun, Dishub memilih tidak terburu-buru menetapkan target sebelum melihat tingkat keramaian dan konsistensi usaha tersebut.
"Kami biasanya pengawasan dulu, karena biasanya kalau kafe baru itu ramai di awal-awal. Nah, jangan sampai nanti di pertengahan kemudian turun. Makanya kami analisa dulu," ucapnya.
Ia juga meminta para pemilik usaha merekomendasikan juru parkir yang akan bertugas di lokasi masing-masing. Sebab, seluruh titik parkir baru kini telah masuk tahap administrasi dan pendataan sistem.
"Pendaftaran titik baru ini untuk memastikan tidak ada titik parkir yang tidak terdaftar. Kemudian karena sistem, tentu potensinya nanti langsung terekam di sistem," terangnya.
Sebagai informasi, realisasi retribusi parkir hingga April 2026 masih tergolong rendah, yakni baru mencapai Rp 3 miliar dari target Rp 18,5 miliar pada tahun ini. Untuk menggenjot retribusi parkir, Dishub Mataram menugaskan para korlap untuk mendatangi juru parkir yang malas menyetorkan retribusi selama ini. Pasalnya, masih banyak jukir yang enggan menyetorkan retribusi parkir ke Dishub, tapi malah menggunakan retribusi itu untuk keperluan pribadi.
Diberitakan sebelumnya, PAD Kota Mataram per Maret 2026 berada di angka Rp 130 miliar atau setara 19,91 persen dari target Rp 656 miliar. "Dari (target) Rp 656 miliar, baru terealisasi Rp 130 miliar atau setara 19,91 persen per Maret 2026," kata Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Mataram, Muhamad Ramayoga, sebelumnya.
Yoga merinci, realisasi pajak daerah berada di angka Rp 72 miliar dari target Rp 311 miliar atau setara 23,2 persen. Kemudian, realisasi retribusi baru tercapai Rp 56 miliar dari target Rp 326 miliar atau setara 17,3 persen.
"(Persentase di triwulan satu ini) sudah mencapai target. Targetnya kan sekitar 20 persen, ini kan sudah 19,91 persen," jelasnya.