Penipuan kembali menggemparkan Kabupaten Ende, Nusa Tenggara Timur (NTT). Kali ini nama Kapolres Ende AKBP Yudhi Franata dicatut oleh pelaku untuk menipu korban melalui aplikasi WhatsApp.
Kasubdit Penmas Sihumas Polres Ende Aipda Supardin mengatakan modus yang digunakan pelaku tergolong klasik tapi tetap berbahaya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dengan memasang foto berseragam dinas Kapolres Ende, pelaku mencoba membangun kepercayaan (trust) sebelum akhirnya melancarkan aksi permintaan sejumlah uang atau fasilitas tertentu," kata Supardin kepada detikBali, Selasa (5/5/2026).
Berdasarkan informasi yang dihimpun, pelaku menghubungi Camat Ende Utara dan Camat Kota Baru. Kepada Camat Ende Utara, pelaku meminta data UMKM serta uang sebesar Rp 10 juta dengan alasan bantuan sepeda motor.
Sementara kepada Camat Kota Baru, pelaku mengaku sebagai Kapolres dan meminta pinjaman Rp 5 juta untuk biaya pengangkutan motor operasional anggota Polres Ende.
"Hal yang sama terjadi dengan Camat Kota Baru ditelepon mengaku sebagai Kapolres Ende minta pinjam uang Rp 5 juta untuk biaya angkutan motor operasional anggota di Polres Ende," ujarnya.
Atas kejadian itu, Kepolisian Resor Ende Polres Ende menegaskan bahwa Kapolres maupun pejabat utama tidak pernah menghubungi camat atau masyarakat secara pribadi untuk meminta uang, barang, atau fasilitas apa pun. Seluruh komunikasi kedinasan dilakukan melalui jalur resmi.
"Segala bentuk koordinasi terkait kedinasan dilakukan melalui jalur formal. Kami mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya jika ada nomor asing yang mengaku sebagai pimpinan Polri khususnya Kapolres Ende," tegas Kasubsi Penmas Aipda Supardin.
Agar tidak terjatuh ke dalam jebakan sang penipu, kata Supardin, Polres Ende mengimbau kepada masyarakat untuk meragukan nomor asing yang menggunakan foto pejabat. Juga melakukan verifikasi langsung ke kantor polisi terdekat atau Call Center 110.
"Menolak mentah-mentah jika ada permintaan transfer uang ke rekening pribadi. Masyarakat juga disarankan untuk menggunakan aplikasi identifikasi nomor telepon guna mengecek rekam jejak pengirim pesan," tandasnya.