detikBali

Tak Terima Digusur, Pedagang Taman Narmada Protes

Terpopuler Koleksi Pilihan

Tak Terima Digusur, Pedagang Taman Narmada Protes


Sui Suadnyana, M Zahiruddin - detikBali

Rapat dengar pendapat Komisi II DPRD Lombok Barat dengan para pedagang Taman Narmada, Selasa (28/4/2026). (M Zahiruddin/detikBali)
Foto: Rapat dengar pendapat Komisi II DPRD Lombok Barat dengan para pedagang Taman Narmada, Selasa (28/4/2026). (M Zahiruddin/detikBali)
Lombok Barat -

Sekitar 15 pedagang di Taman Narmada melakukan protes ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lombok Barat. Mereka tidak terima lapak jualannya digusur pada Rabu (22/4/2026).

Perwakilan pedagang, Supriadi, menolak keras lapaknya dipindahkan agar berjualan di luar pintu masuk Taman Narmada.

"Kami dikeluarkan terus ditaruh di luar. Tempat orang berwisata kan di dalam, masak disuruh belanja di luar," ujar Supriadi saat rapat dengar pendapat dengan Komisi II DPRD Lombok Barat, Selasa (28/4/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Supriadi, kebijakan pemindahan lapak itu akan mengurangi pendapatan pedagang. Ia meminta agar posisi berjualan dikembalikan ke dalam kawasan Taman Narmada.

ADVERTISEMENT

"Kami Ingin dikembalikan masuk ke dalam berjualan. Ini ibu-ibu pedagang sate, pedagang kopi, semua tadi menyampaikan keluhannya," jelas Supriadi.

Supriadi bahkan mengkritik Bupati Lombok Barat, Lalu Ahmad Zaini (LAZ). Ia menilai LAZ tidak mampu merealisasikan visi misi menyejahterakan masyarakat kecil di setiap desa.

"Bupati ini dia lupa muruah dan visi misinya. Yang di mana membangun dari desa tentunya melihat rintihan rakyat kecil. Ibu-ibu pedagang kecil menangis," ungkap Supriadi.

Ketua Komisi II DPRD Lombok Barat, Husnan Wadi, mengatakan tidak bisa memutuskan persoalan ini secara terburu-buru. Komisi II DPRD Lombok Barat akan melakukan pembahasan internal secara mendalam agar salah satu pihak tidak dirugikan.

"Pengelolaan kawasan ini harus memiliki prinsip yang jelas. Taman budaya ini bukan sekadar aset ekonomi, tetapi titipan bagi generasi mendatang. Karena itu, penanganannya wajib memperhatikan pedagang kecil," tegas Husnan.

Taman Narmada dikelola oleh PT Patut Patuh Patju (Tripat), badan usaha milik daerah (BUMD) Lombok Barat. Direktur PT Tripat, Wewe Anggraini, mengatakan kebijakan relokasi pedagang sudah sesuai prosedur dan aturan.

Wewe mengatakan penataan lapak pedagang dilakukan untuk menjaga estetika di dalam taman. Sebab, Taman Narmada sudah masuk Kawasan Cagar Budaya Nasional (KCBN).

"Kami sejauh ini sangat berhati-hati karena situasi ya, tetapi sudah sesuai dengan prosedur dan aturan," jelas Wewe.

Penataan tersebut, jelas Wewe, dilakukan demi pemerataan. Menurutnya, terdapat sejumlah lapak yang dikuasai satu pihak dalam jangka waktu yang sangat lama.

"Itu kan pesannya bupati agar merata. Kami ingin jangan dikuasai oleh satu orang," jelas Wewe.




(hsa/hsa)










Hide Ads