DPRD NTB Usul 5 Raperda Baru, Ada soal Sumbangan Wali Murid SMA

Ahmad Viqi - detikBali
Senin, 27 Apr 2026 16:09 WIB
Foto: Penyampaian usulan lima raperda saat rapat paripurna DPRD NTB, Senin (27/4/2026). (Ahmad Viqi/detikBali)
Mataram -

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) resmi mengusulkan 3 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) baru dan 2 revisi Raperda pada persidangan kedua tahun sidang 2025/2026. Kelima Raperda ini merupakan prakarsa dari DPRD NTB.

Anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD NTB Megawati Lestari mengatakan lima Raperda ini bakal dibahas hingga akhir tahun 2026. Kelima Raperda itu adalah Raperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2018 tentang Bale Mediasi, serta Raperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2018 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani.

Kemudian, tiga Raperda baru adalah Raperda tentang Pencegahan dan Penanggulangan terhadap Pinjaman atau Pendanaan Berbasis Teknologi Informasi secara Ilegal dan Judi Online, Raperda tentang Sumbangan Dana Pendidikan yang Bersumber dari Masyarakat pada Satuan Pendidikan Menengah, dan Raperda tentang Pelaksanaan Delegasi Kewenangan Urusan Pemerintahan di Bidang Pertambangan Mineral dan Batubara.

"Kami harapkan lima Raperda ini bisa dibahas ke tahap selanjutnya oleh pimpinan DPRD. Perda ini kan prakarsa dari dewan semoga bisa memberi manfaat bagi masyarakat NTB," kata Megawati saat rapat paripurna DPRD NTB, Senin (27/4/2026).

Ketua Bapemperda DPRD NTB Ali Usman Al Khairi menjelaskan kelima Raperda ini merupakan prakarsa DPRD NTB. Pembahasan ini ditargetkan rampung pada tahun 2026. Dari lima Raperda yang akan dibahas ini, tiga di antaranya merupakan Raperda baru atas usul masyarakat.

"Jadi ada tiga Raperda baru. Termasuk mengatur soal sumbangan masyarakat di pendidikan setingkat SMA-SMK," kata Ali.



Simak Video "Video: Hamdan Kasim Jadi Tersangka Gratifikasi Uang 'Siluman' Pokir DPRD NTB"


(hsa/hsa)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork