Musyawarah Olahraga Kabupaten (Musorkab) Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Bima berlangsung ricuh. Meski begitu, Musorkab itu tetap menetapkan Wakil Bupati (Wabup) Bima, dr Irfan Zubaidy sebagai Ketua KONI periode 2026-2030 melalui keputusan aklamasi.
Kericuhan terjadi saat pembukaan Musorkab yang digelar di aula utama Kantor Bupati Bima, pada Sabtu, (4/4/2026). Dalam rekaman video yang dibagikan di media sosial, terlihat seorang peserta yang diketahui bernama Sudirman alias Topan memprotes pelaksanaan Musorkab karena dinilai bermasalah.
"Biar masyarakat tahu, bahwa ini ada masalah," katanya dalam video yang dilihat detikBali.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kericuhan Musorkab terjadi di hadapan Bupati Bima, Ady Mahyudi dan Wakil Bupati Bima, Irfan Zubaidy. Namun, kericuhan berlangsung hanya sebentar, karena berhasil diredam oleh panitia pelaksana.
Ketua Panitia Musorkab Wahyudin mengakui ada sedikit persoalan pada saat pembukaan Musorkab KONI Kabupaten Bima. Hanya saja persoalan itu hanya miskomunikasi dan kesalahpahaman.
"Hanya miskomunikasi. Musorkab tetap dilanjutkan dengan pembahasan tata tertib hingga pemilihan Ketua," katanya.
Wahyudin menjelaskan, berdasarkan hasil kesepakatan forum, Irfan Zubaidy (Wabup Bima) ditetapkan sebagai Ketua KONI periode 2026-2030. Irfan terpilih melalui mekanisme aklamasi setelah satu bakal calon lain yang ikut mendaftar tidak memenuhi syarat dan kriteria pencalonan.
"Wabup Bima Irfan terpilih secara aklamasi. Karena yang memenuhi syarat pencalonan dari dua bakal calon yang mendaftar," jelasnya.
(hsa/hsa)










































