Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Jembrana menangkap seorang pria berinisial I KM alias Fery. Fery ditangkap setelah menggasak tas selempang milik seorang sopir pikap di area stasiun pengisian bahan bakar (SPBU) Jalan Sudirman, Kelurahan Pendem, Jembrana, Bali.
"Pelaku beserta barang bukti saat ini telah diamankan di Satreskrim Polres Jembrana guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut," ungkap Kasat Reskrim Polres Jembrana AKP I Gede Alit Darmana, saat dikonformasi detikBali, Kamis (21/5/2026).
Kasus ini terungkap setelah korban berinisial K (56) melaporkan kasus pencurian tersebut pada Rabu (20/5). Menerima laporan itu, tim Opsnal Satreskrim Polres Jembrana langsung melakukan penyelidikan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tak butuh waktu lama, petugas berhasil mengidentifikasi identitas pelaku. Polisi langsung meringkus Fery di wilayah Desa Tukadaya, Jembrana, sore hari seusai kejadian sekitar pukul 16.00 Wita.
Saat diinterogasi polisi, Fery mengakui perbuatannya. Pria berusia 55 tahun itu beraksi dengan memanfaatkan kelengahan korban yang saat itu sedang fokus mengganti ban pikap.
Setelah menggondol tas korban, Fery bergegas kabur dan membawa barang hasil curian itu ke sebuah bangunan kosong di wilayah Dauhwaru, Jembrana. Di sana, Fery menguras isi tas dan mengambil uang tunai serta ponsel milik korban.
Polisi menyita sejumlah barang bukti dari tangan Fery. Termasuk uang tunai Rp 729 ribu, ponsel, tas selempang hitam, kartu identitas, hingga kartu ATM milik korban. Polisi juga mengamankan sepeda motor yang digunakan Fery saat melancarkan aksi pencurian itu.
"Kami juga masih melakukan pengembangan kasus," jelas Alit.
Aksi pencurian ini terjadi sekitar pukul 10.00 Wita pada Rabu (20/5). Kejadian bermula saat korban inisial K bersama rekannya mengganti ban mobil pikap L300 yang kempes seusai mengisi bahan bakar minyak (BBM) di SPBU Rahayu.
Setelah mengganti ban, korban langsung melanjutkan perjalanan untuk menambal ban yang bocor tersebut. Apes, saat hendak membayar jasa tambal ban, korban tersentak kaget karena tas miliknya yang ditaruh di dalam mobil ternyata sudah raib.
Tas yang hilang tersebut berisi uang tunai Rp 729 ribu, satu unit ponsel, SIM A, SIM C, serta sejumlah kartu ATM dan identitas pribadi lainnya. Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian mencapai Rp 2,5 juta. Korban pun langsung melaporkan kasus tersebut ke Polres Jembrana.
(iws/iws)