Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB), Lalu Muhamad Iqbal, menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna bersama DPRD NTB, Senin (30/3/2026), di Kantor Gubernur NTB.
Dalam laporannya, Iqbal mengungkapkan realisasi pendapatan daerah tahun 2025 mencapai Rp 6,476 triliun atau 99,79 persen dari target sebesar Rp 6,498 triliun. Meski hampir memenuhi target, capaian tersebut mengalami penurunan sebesar 2,19 persen dibandingkan realisasi tahun 2024 yang mencapai Rp 6,621 triliun.
"Pendapatan daerah pada tahun anggaran 2025 terealisasi sebesar Rp 6,476 triliun atau 99,79 persen dari target Rp 6,498 triliun dan menurun sebesar 2,19 persen dari realisasi tahun 2024 sebesar Rp 6,621 triliun," ujarnya dihadapan 65 anggota DPRD NTB.
Dari sisi komponennya, pendapatan asli daerah (PAD) terealisasi sebesar Rp 2,759 triliun atau 98,21 persen dari target Rp 2,809 triliun. Realisasi ini juga mengalami penurunan sebesar 5,19 persen dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai Rp 2,910 triliun.
Sementara itu, pendapatan dari dana transfer terealisasi sebesar Rp 3,537 triliun atau melampaui target Rp 3,498 triliun. Adapun lain-lain pendapatan daerah yang sah tercatat sebesar Rp 179,71 miliar atau 99,79 persen dari target Rp 182,05 miliar. Namun mengalami penurunan signifikan sebesar 53,19 persen dibandingkan realisasi tahun 2024 sebesar Rp 383,92 miliar.
Di sisi belanja, Pemprov NTB mengalokasikan anggaran sebesar Rp 6,497 triliun pada tahun 2025, dengan realisasi mencapai Rp 6,051 triliun atau 93,14 persen. Belanja tersebut terdiri dari belanja operasional sebesar Rp 4,569 triliun atau 92,37 persen dari target Rp 5,055 triliun.
Kemudian belanja modal terealisasi sebesar Rp 536,12 miliar atau 91,19 persen dari target Rp 587,93 miliar. Sementara belanja transfer terealisasi penuh sebesar Rp 841,75 miliar atau 100 persen dari target yang ditetapkan. Selain itu, terdapat belanja tidak terduga yang terealisasi sebesar Rp 4,008 miliar.
Menurut Eks Dubes Indonesia untuk Turki itu, penurunan pendapatan daerah menjadi perhatian pemerintah daerah. Oleh sebab itu, pihaknya mendorong adanya dukungan dari DPRD untuk mempercepat pengesahan revisi peraturan daerah (Perda) terkait pajak dan retribusi sebagai salah satu langkah strategis peningkatan pendapatan.
"Terkait dengan pendapatan ini, pada kesempatan ini kami memohon dukungan dari seluruh pimpinan dan seluruh anggota dewan untuk dapat melakukan percepatan revisi perda mengenai retribusi, karena ini sangat penting bagi kami dalam rangka meningkatkan pendapatan," katanya.
Ia menambahkan, pemerintah daerah telah mengidentifikasi berbagai potensi sumber pendapatan baru, seperti pajak kendaraan alat berat dan pajak air permukaan. Selain itu, pemerintah juga melakukan penyesuaian atau menaikkan tarif pajak dan retribusi sesuai kewenangan dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
"Kami telah berupaya untuk mengidentifikasi sumber-sumber pendapatan baru melalui retribusi dan juga menaikkan beberapa jenis retribusi dan pajak sesuai dengan kewenangan, sesuai dengan perundang-undangan, serta mempertimbangkan kondisi masyarakat NTB," ujarnya.
(nor/nor)