Sebanyak 1.212 narapidana di Lapas Kelas IIA Lombok Barat diusulkan mendapat remisi khusus Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri 2026. Enam orang di antaranya langsung dibebaskan.
Rinciannya, sebanyak 63 narapidana beragama Hindu yang mendapat remisi Hari Raya Nyepi. Sementara itu, 1.149 narapidana beragama islam mendapat remisi Hari Raya Idul Fitri.
Kepala Lapas (Kalapas) Kelas II A Lombok Barat, M Fadli menjelaskan bahwa seluruh usulan remisi saat ini masih dalam proses verifikasi oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia (RI).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saat ini usulan remisi masih berada pada tahap verifikasi di tingkat pusat," ujar Fadli, Jumat (6/3/2026).
Fadli memaparkan besaran remisi yang bakal diterima narapidana cukup bervariasi, mulai dari 15 hari hingga 2 bulan. Dari total keseluruhan, sebanyak 195 orang diusulkan memperoleh remisi 15 hari, 807 orang satu bulan, 114 orang satu bulan 15 hari, dan 33 orang dua bulan.
Fadli tidak mengungkapkan detail kasus para narapidana yang mendapat remisi Nyepi dan Idul Fitri. Menurutnya, pemberian remisi merupakan hak narapidana sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan.
"Untuk detail kasusnya nanti akan dirincikan saat pemberian remisi," imbuhnya.
Ia menjelaskan, seluruh proses pengusulan sudah dilakukan secara objektif dan transparan melalui Sistem Penilaian Pembinaan Narapidana (SPPN). Menurutnya, setiap narapidana juga telah dipantau secara berkelanjutan oleh Wali Pemasyarakatan dan dilakukan asesmen risiko oleh Asesor Pemasyarakatan.
"Warga binaan (yang diusulkan) telah menunjukkan perubahan sikap dan perilaku ke arah lebih baik, aktif mengikuti program pembinaan, serta memenuhi persyaratan administratif dan substantif, serta seluruh proses dilakukan melalui sistem yang terintegrasi dan dapat dipertanggungjawabkan," jelasnya.
Fadli mengatakan pemberian remisi ini biasanya dilakukan sehari sebelum perayaan Hari Raya Nyepi dan Idulfitri.
(mud/mud)










































