Ribuan PPPK Curhat ke Gubernur NTT Takut Dirumahkan

Simon Selly - detikBali
Jumat, 06 Mar 2026 10:08 WIB
Foto: Suasana dialog Gubernur Emanuel Melkiades Laka Lena bersama para PPPK. (Dok. Pemprov NTT)
Kupang -

Ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), menyampaikan kegelisahan mereka kepada Gubernur NTT Emanuel Melkiades Laka Lena.

Hal ini disampaikan dalam dialog virtual yang digelar Kamis (5/3/2026). Forum itu diikuti tenaga PPPK dari lima organisasi perangkat daerah (OPD) di seluruh NTT. Mulai sektor pendidikan hingga kesehatan.

"Hari ini saya undang lima OPD dulu bersama PPPK di seluruh NTT yang ada di 22 kabupaten. Kita lewat zoom agar semua bisa terhubung, bisa terlibat, bisa ikut dari mana saja," ujar Melki, sapaannya, dalam siaran pers yang diterima detikBali.

Melki ingin mendengar secara langsung hal-hal yang disampaikan para PPPK, berkaitan Undang-Undang (UU) Nomor 1 tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.

"Saya ingin mendengarkan langsung, apa saja pikiran yang ingin disampaikan kepada kami atau bagaimana kita merespons UU Nomor 1 tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah," jelasnya.

Dalam dialog tersebut, terungkap satu persoalan besar yang mendominasi percakapan. Para PPPK mengungkapkan kekhawatiran akan kemungkinan dirumahkan akibat keterbatasan fiskal daerah dan pembatasan belanja pegawai yang diatur dalam regulasi keuangan daerah.

Salah satu PPPK, Abdullah Ajid Dewa Zena, guru PJOK dari SMK Negeri Ndora di Kabupaten Nagekeo, mengaku khawatir suatu saat akan dirumahkan.

Abdullah menjelaskan di sekolahnya formasi guru sudah terisi oleh PPPK hampir di semua mata pelajaran. Namun, jika kebijakan pemangkasan tenaga PPPK dilakukan, dampaknya akan langsung terasa pada proses belajar mengajar.

"Kalau saya sebagai guru PJOK dirumahkan, otomatis di sekolah kami akan kosong guru untuk mata pelajaran itu. Kami mohon bapak Gubernur mencari solusi," tulisnya di ruang diskusi tersebut.

Selain itu peserta lainnya juga menyampaikan, kekhawatiran yang sama, para guru menyampaikan bahwa jika PPPK dirumahkan, banyak sekolah di wilayah terpencil akan mengalami kekosongan tenaga pengajar.



Simak Video "Video Guru Madrasah Ngadu ke DPR: Mengabdi Puluhan Tahun, Gaji Rp 300 Ribu"


(hsa/hsa)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork