Ombudsman Perwakilan Nusa Tenggara Barat (NTB) membuka kanal aduan untuk memfasilitasi warga melaporkan temuan-temuan pada pelayanan Makan Bergizi Gratis (MBG). Pasalnya, marak makanan tidak layak konsumsi yang ditemukan beberapa waktu terakhir, mulai dari puding basi hingga kurma berulat.
"Saya mengharapkan masyarakat aktif untuk melapor di kanal, bisa juga melapor ke Ombudsman. Kami membuka kanal untuk pengaduan, silakan untuk mengadu kalau ada laporan-laporan terkait MBG," kata Kepala Perwakilan Ombudsman RI NTB, Dwi Sudarsono, saat ditemui di Mataram, Senin (2/3/2026).
Khusus di Kota Mataram, Dwi berujar, baru ditemukan 2-3 kasus makanan tidak layak konsumsi pada program MBG. Termasuk temuan puding basi di SDN 2 Cakranegara dan apel busuk di SDN 34 Ampenan.
Diketahui, dua Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Mataram tutup sementara buntut temuan makanan tidak layak konsumsi tersebut. Saat ini, Ombudsman sedang melakukan investigasi terkait kasus tersebut.
Simak Video "Video Prabowo: Anak-anak Harus Dapat Pendidikan yang Baik, MBG Saja Tak Cukup"
(iws/iws)