Pemprov NTB Siapkan Skema Revitalisasi Rumah Adat Bayan Usai Ludes Terbakar

Ahmad Viqi - detikBali
Sabtu, 28 Feb 2026 10:48 WIB
Warga bersama petugas Damkarmat dan kepolisian bergotong royong membersihkan sisa puing Bale Beleq Timuk Orong yang ludes terbakar, Kamis (19/2/2026). (Foto: Dok. Polsek Bayan)
Mataram -

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Nusa Tenggara Barat (NTB) menyiapkan skema pendanaan terkait revitalisasi rumah adat di Dusun Bayan Timur, Desa Bayan, Kecamatan Bayan, Lombok Utara, NTB. Rumah adat Bayan sebelumnya ludes terbakar hingga menelan kerugian sekitar Rp 1,15 miliar.

Plt Kepala Dinas Kebudayaan NTB Ahmad Nur Aulia mengatakan Pemprov NTB akan berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Utara terkait insiden kebakaran rumah adat tersebut. Terlebih, dia berujar, rumah adat Bayan merupakan objek cagar budaya.

"Jadi memang harus kami jaga dan revitalisasi pascakebakaran ini," kata Aulia di Mataram, Jumat (27/2/2026).

Aulia mengatakan dana revitalisasi untuk membangun kembali rumah adat itu masih dalam tahap finalisasi pada anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) 2026. Meski begitu, skema pendanaan revitalisasi bangunan tradisional itu masih belum ditentukan.

"Kami masih melihat bagaimana yang pola pendanaannya. Apakah dari dana bantuan tak terduga (BTT). Tapi saya rasa mungkin bukan skema BTT," ujarnya.



Simak Video "Video 2 Anggota DPRD NTB Ditahan Usai Jadi Tersangka Kasus Uang 'Siluman' Pokir"


(iws/iws)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork
InsertLive
Kamis, 01 Jan 1970 07:00 WIB