Pembangunan Kopdes Merah Putih di Lombok Tengah Terkendala Lahan

Sui Suadnyana, Edi Suryansyah - detikBali
Jumat, 06 Feb 2026 10:45 WIB
Foto: Kepala Diskop UKM Lombok Tengah, Ikhsan, saat ditemui detikBali. (Edi Suryansyah/detikBali)
Lombok Tengah -

Pembangunan Koperasi Desa (Kopdes) dan Kelurahan Merah Putih di Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), masih minim. Baru 61 Kopdes Merah Putih yang siap dioperasikan. Padahal, Lombok Tengah memiliki 156 desa.

Progres pembangunan Kopdes Merah Putih di Lombok Tengah minim karena terkendala lahan. Berdasarkan petunjuk pelaksanaan (juklak) pendirian, pemerintah desa (pemdes) harus menyiapkan lahan seluas 10 are untuk pembangunan Kopdes Merah Putih.

"Karena dalam juklak itu harus disiapkan lahan seluas 10 are. Nah, sedangkan kami kesulitan mencari itu," kata Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Diskop UKM) Lombok Tengah, Ikhsan, saat ditemui detikBali di Praya, Kamis (5/2/2026).

Juklak memang memberikan keringanan kepada pemdes untuk memanfaatkan lahan milik pemerintah kabupaten, provinsi, maupun pusat untuk pembangunan Kopdes Merah Putih. Namun, lahan-lahan itu tidak tersedia di semua desa.

Pemerintah pusat juga telah memberikan kelonggaran bagi pemdes pada fase kedua, yakni membolehkan penggunaan lahan di bawah 10 are. Namun, menurut Ikhsan, pembangunan Kopdes Merah Putih dengan luas lahan di bawah 10 are menjadi standar kedua.

"Kalau lebih kecil lahannya bisa menjadi tingkat dua, tetapi biayanya tetap. (Permasalahannya) karena persoalan lahan saja," jelas Ikhsan.

Diskop UKM Lombok Tengah, jelas Ikhsan, telah membuat target untuk mempercepat proses pembangunan infrastruktur Kopdes Merah Putih. Hanya saja, soal lahan tetap menjadi kendala.



Simak Video "Kopdes Merah Putih Jadi Solusi Lapangan Kerja bagi Generasi Muda"


(hsa/hsa)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork
InsertLive
Kamis, 01 Jan 1970 07:00 WIB