Satu perusahaan tebang tanam pohon menguasai puluhan ribu hektare lahan di kawasan hutan Gunung Tambora, Nusa Tenggara Barat (NTB). Warga di sekitar Gunung Tambora, khususnya di Desa Labuhan Kananga, Kecamatan Tambora, Kabupaten Bima, dihantui ancaman bencana.
Kepala Desa Labuhan Kananga, Kecamatan Tambora, Sutacim mengatakan perusahaan yang menguasai lahan di sekitar kawasan hutan Gunung Tambora adalah PT Agro Wahana Bumi (AWB).
"Lahan penguasaan ada sekitar 28 ribu hektare lebih," ucapnya kepada detikBali, Minggu (21/12/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sutacim mengungkapkan perusahaan tersebut telah beroperasi di wilayah Kecamatan Tambora sejak 2023. Kegiatan usahanya meliputi penanaman hingga penebangan pohon, termasuk melakukan land clearing atau pembukaan lahan.
"Aktivitasnya sudah berjalan dua tahun lebih," aku dia.
Menurut Sutacim, hingga 2025 perusahaan tersebut belum menunjukkan hasil produksi. Sebaliknya, keberadaan perusahaan justru dinilai menimbulkan kerusakan lingkungan. Aktivitas pembukaan lahan disebut telah merusak mata air dan lahan perkebunan kopi milik warga.
"Selain itu, perusahaan ini seringkali sengketa lahan dengan masyarakat," bebernya.
Hal yang paling dikhawatirkan, lanjut Sutacim, aktivitas perusahaan tersebut berisiko memicu terjadinya bencana alam. Warga terancam krisis air bersih saat musim kemarau, sementara pada musim hujan rawan terjadi banjir bandang.
"Sekarang saja sering terjadi banjir hingga mengakibatkan jembatan putus di Dusun So Nae Desa Kawinda Na'e," jelas dia.
Menyikapi kondisi itu, Sutacim mengaku pihak desa bersama warga sempat menolak aktivitas perusahaan tersebut. Namun, penolakan itu tidak dihiraukan. Bahkan, warga justru dituding melakukan penebangan ilegal di kawasan hutan.
"Kami juga sudah laporkan hal ini kepada Staf Presiden. Mudah-mudahan izin operasional yakni Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) dicabut sehingga perusahaan ditutup selamanya," imbuh dia.
(dpw/dpw)










































