Longsor terjadi di galian emas diduga ilegal yang berada tidak jauh dari Sirkuit Mandalika, tempatnya di Dusun Kuta Dua, Desa Kuta, Kecamatan Pujut, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), Minggu (30/11/2025). Seorang pria berinisial IH tewas tertimbun longsor dan tiga lainnya luka-luka.
"Memang benar ada kejadian itu. Kejadiannya di Dusun Kuta Dua, Desa Kuta," kata Kepala Seksi (Kasi) Humas Polres Lombok Tengah Iptu Lalu Brata Kusnadi kepada detikBali, Minggu malam.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Brata menjelaskan HI bersama tiga orang lainnya, berinisial JA, Z dan I, diduga tertimbun longsor saat berada di lokasi galian emas ilegal tersebut. Namun polisi masih melakukan pengecekan untuk memastikan status lokasi itu.
"Meninggal tertimbun tanah longsor di lokasi masih pengecekan kebenarannya itu di lokasi penggalian emas di Dusun Kuta Dua. Cuma ini belum bisa kami simpulkan apakah benar atau tidak. Masih pendalaman," ujarnya.
Brata menyebut JA saat ini masih dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Praya karena mengalami luka serius. Sedangkan dua korban lainnya sudah pulang ke rumah masing-masing.
"Berempat dia ini, sedangkan Z dan I sudah pulang kondisi sehat," ujarnya.
Brata menuturkan belum bisa menjelaskan secara rinci seperti apa kronologi kejadian tersebut. Selain itu, Brata juga belum bisa memastikan apakah benar korban meninggal dunia di galian emas ilegal atau tidak.
"Kronologi masih didalami oleh tim Reskrim dan Polsek Pujut. Masalah ilegal atau tidaknya kami belum berani pastikan kalau belum ada hasil dari TKP dan informasi yang tepat. Cuma emang benar ada kejadian ini dulu," pungkasnya.
(nor/nor)











































