Bupati Keluhkan Hotel Bintang 5 di Labuan Bajo Bayar Pajak di Bali-Jakarta

Ambrosius Ardin - detikBali
Kamis, 27 Nov 2025 09:30 WIB
Bupati Manggarai Barat Edistasius Endi saat menandatangani prasasti peresmian salah satu hotel bintang lima di Labuan Bajo, Manggarai Barat, NTT, beberapa waktu lalu. (Foto: Dok. Istimewa)
Manggarai Barat -

Bupati Manggarai Barat Edistasius Endi mengeluhkan keberadaan hotel bintang 5 di Labuan Bajo yang membayar pajak penghasilan (PPh) di daerah lain. Hal itu terjadi karena Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) terdaftar di daerah lain, bukan di Manggarai Barat.

Edi Endi mengatakan usaha hotel berada di wilayah Labuan Bajo, tapi pajaknya dibayar di daerah lain. Ia secara khusus menyebut daerah seperti Bali dan Jakarta, tempat NPWP terdaftar.

"Jadi yang beruntung itu rekan-rekan yang ada di DKI (Jakarta), yang beruntung itu teman-teman di Bali. Padahal usahanya di sini (Labuan Bajo)," ungkap Edi Endi di Labuan Bajo, Rabu (26/11/3025).

Hal itu disampaikan Edi Endi saat rapat koordinasi (Rakor), pemantauan, dan evaluasi program pemberantasan korupsi Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Manggarai Barat di Labuan Bajo. Kegiatan ini dihadiri Ketua Satgas Koordinasi Supervisi Wilayah V Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Dian Patra dan aparat penegak hukum di Manggarai Barat serta Forkopimda Manggarai Barat.



Simak Video "Video: Komodo Keliaran di Area Sekolahan Labuan Bajo"


(iws/iws)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork