Masih banyak warga yang parkir sembarangan di Jalan Mahoni, Selaparang, Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB). Mobil dan motor terparkir di kanan kiri sisi jalan.
Akibatnya, kendaraan lain terjebak macet di Jalan Mahoni. Sebab, mereka harus ekstra hati-hati saat melintas.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Salah seorang warga Mataram, Emi Kusuma, kemacetan di Jalan Mahoni hingga Jalan Udayana kerap terjadi saat jam kerja. Panjang kemacetan kurang lebih 50 meter.
"Setiap hari macet jalan itu, dari Udayana mau ke Mahoni macet, maupun sebaliknya. Padahal jalan itu strategis kalau mau ke Udayana, tapi kalau macet terus, mending lewat jalan protokol saja," ucapnya ditemui detikBali, Senin (24/11/2025).
Warga lainnya, Fandi Apriadi, juga berharap agar pemerintah segera melakukan penertiban. "Semoga bisa segera ditertibkan, soalnya macetnya parah," harapnya.
Sementara, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Mataram, Zulkarwin, akan mengingatkan kembali bawahannya terkait pengawasan parkir di Jalan Mahoni.
"Saya akan coba ingatkan kembali agar teman-teman di lapangan melakukan pengendalian (di area tersebut)," kata Zulkarwin, saat dikonfirmasi, Senin.
Zulkarwin menjelaskan bahwa area parkir di Jalan Mahoni, khususnya di samping Kantor Imigrasi Kelas I TPI Mataram, memang terdaftar sebagai titik parkir resmi. Namun, titik lain di sepanjang jalan tersebut tidak terdaftar sehingga memicu kepadatan dan menyebabkan kondisi menjadi sesak.
"Kami akan cek ulang pola pengelolaan parkir di lapangan, terutama soal dugaan penambahan area parkir oleh juru parkir," jelasnya.
Ia menegaskan, Dishub akan mengambil tindakan tegas jika ditemukan pelanggaran dalam pengelolaan parkir. Termasuk kemungkinan pencabutan izin titik parkir.
"Di perjanjian kerja sudah ada batas-batas parkir. Jika melebihi kita cek karena tidak boleh seperti itu," tandasnya.
(nor/nor)











































