Pemerintah Provinsi (Pemprov) Nusa Tenggara Timur (NTT) mengakui ada keterlambatan pembayaran gaji bagi para pendamping Koperasi Desa (Kopdes)/Kelurahan Merah Putih.
Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Dinkop UMKM) NTT, Lery Rupidara, mengatakan tengah mengalami kendala sistem online. Persoalan ini disebabkan berbagai faktor sehingga berdampak pada pembayaran gaji bagi para pendamping Kopdes Merah Putih.
"Kendala kami di sistem dan 'barang' ini juga kan baru turun di akhir Oktober 2025 itu. Semua ini sistem. Jadi harus by sistem online, apakah data yang dikirim sudah benar atau belum," jelas Lery di Aula Rumah Jabatan Gubernur NTT, Jumat (21/11/2025).
"Ada sejumlah persyaratan dan metode yang harus dilakukan. NTT dengan wilayah yang begitu luas ini, butuh waktu," tambah Lery.
Lery mengungkapkan Dinkop UMKM NTT telah mengajukan terkait gaji bagi para pendamping Kopdes Merah Putih. Gaji itu kini tengah berproses di Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) NTT.
"Kami sementara proses dan sementara berjalan di KPPN pengajuan permohonan, termasuk gaji juga. Jadi harus by sistem online, apakah data yang dikirim sudah benar atau belum akan dicek kembali di KPPN," terang Lery.
Menurut Lery, honor dan juga anggaran pelatihan bagi pendamping Kopdes Merah Putih merupakan domain pemerintah pusat. Honor mereka memakai Anggaran dan Pendapatan Belanja Negara (APBN).
"Kami hanya pelaksana di lapangan. Kami tidak dapat memastikan kapan terealisasikan. Namun, kami upayakan agar secepatnya," terang Lery.
Sebagai informasi, terdapat tiga ratusan pendamping Kopdes Merah Putih di NTT. Satu pendamping mendampingi delapan hingga 12 desa di NTT.
Diberitakan sebelumnya, Asisten Bisnis (Business Assistant/BA) dan Project Manager Officer (PMO) Program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) mengeluhkan gaji yang belum dibayarkan. Sudah hampir dua bulan mereka bekerja sejak direkrut Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop) untuk melakukan pendampingan Kopdes Merah Putih.
Keluhan serupa juga muncul di kolom komentar akun Instagram Kemenkop dalam beberapa hari terakhir.
BA dan PMO mulai bekerja pada 3 Oktober 2025. Mereka menerima gaji sebesar Rp 7 juta lebih per bulan. Total ada sekitar 8.000 BA di seluruh Indonesia. Di Manggarai Barat terdapat 16 BA, masing-masing mendampingi 10-11 Koperasi Merah Putih.
Simak Video "Peluncuran Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih"
(hsa/hsa)