Pemda Manggarai Barat Siapkan Rp 18 M untuk Gaji dan BPJS PPPK Paruh Waktu

Pemda Manggarai Barat Siapkan Rp 18 M untuk Gaji dan BPJS PPPK Paruh Waktu

Ambrosius Ardin - detikBali
Rabu, 19 Nov 2025 23:45 WIB
Ilustrasi uang
Ilustrasi gaji. Foto: Getty Images/iStockphoto/Molas Images
Manggarai Barat -

Pemerintah Daerah (Pemda) Manggarai Barat mengalokasikan Rp 18 miliar dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2026 Kabupaten Manggarai Barat untuk gaji dan iuran BPJS Kesehatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.

Rancangan anggaran yang dialokasikan itu masih dalam pembahasan pemda dan DPRD Manggarai Barat. Total ada 1.308 PPPK paruh waktu di Manggarai Barat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Untuk gaji PPPK paruh waktu Rp 18 miliar, termasuk BPJS," ungkap anggota DPRD Manggarai Barat, Kanisius Jehabut, Rabu (19/11/3025).

Politikus vokal partai Gerindra ini mengatakan anggaran untuk gaji dan BPJS PPPK itu bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD). Awalnya sumber anggarannya dirancang dari dana transfer Pemerintah Pusat untuk Manggarai Barat, sebagaimana direncanakan dalam KUA PPAS yang disepakati pemerintah dan DPRD Manggarai Barat pada 14 Agustus 2025. Namun, berdasarkan surat Kementerian Keuangan pada 23 September 2025, tak ada alokasi dana transfer untuk gaji PPPK paruh waktu.

ADVERTISEMENT

"Anggarannya buka dari transfer daerah," ucap Kanisius.

Belum diketahui rancangan gaji bulanan PPPK paruh waktu tersebut. Wakil Bupati Manggarai Barat Yulianus Weng minta untuk menunggu hasil pembahasan RAPBD 2026.

"Sabar, nanti kalau sudah final pembahasannya, pasti diinfokan oleh pak Sekda sebagai ketua TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah)," ujar Weng.




(nor/nor)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads