Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), berpeluang besar menjadi kota percontohan antikorupsi. Mataram bisa saja menyusul empat kota lain yang sudah ditetapkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Ada enam indikator yang menjadi acuan penilaian yang harus dipenuhi kota/kabupaten untuk menjadi kota percontohan anti korupsi," kata Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK, Wawan Wardiana, saat ditemui di Pendopo Wali Kota Mataram, Senin (17/11/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Wawan menuturkan saat ini ada tiga kota yang tengah memperebutkan posisi kota percontohan antikorupsi. Pesaing Mataram adalah Minahasa dan Blitar.
"Untuk ditetapkan sebagai kota percontohan anti korupsi, skor Monitoring Center for Prevention (MCP)-nya harus minimal 90. Dan Kota Mataram pada penilaian awal skor MCP-nya 76 (sekarang kita cek lagi update skornya)," tutur Wawan.
Menurut Wawan, selain MCP, ada penilaian SPBE dari Kemenpan RB, Maturitas SPIP dari BPKP, Kepatuhan Pelayanan Publik dari Ombudsman, serta wajib WTP dari BPK.
"Di sini (Kota Mataram) tidak ada satupun (yang terlibat korupsi), baik kepala daerah sampai OPD. (Baik itu) yang terlibat tindak pidana korupsi (dan lain-lain)," jelas Wawan.
Gubernur NTB, Lalu Muhammad Iqbal, mengatakan kota percontohan antikorupsi bukan hanya sekadar gelar, melainkan sebuah sarana untuk mendorong upaya untuk pemberantasan korupsi.
"Penilaian Kota Mataram memang paling tinggi di antara kabupaten kota lain, jadi ini jadi modellah. Dan mudah-mudahan model ini bisa diikuti oleh kabupaten dan kota lainnya," harap Iqbal.
"Dengan status ini, kami harapkan upaya pemberantasan korupsi di Kota Mataram akan makin gencar dan intensif," sambung Iqbal.
(hsa/hsa)











































