Pemerintah Kota (Pemkot) Mataram menyerahkan penanganan kasus pembuangan limbah medis ke Kepolisian Resor Kota (Polresta) Mataram. Hal ini untuk mempercepat penemuan pelaku pembuang limbah medis di selokan Jalan Sriwijaya, Pagutan Timur, Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB).
"Sudah kami serahkan ke kepolisian," kata Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Mataram, Emirald Isfihan, saat dikonfirmasi detikBali, Rabu (12/11/2025).
Emirald enggan berspekulasi terkait adanya fasilitas kesehatan (faskes) di Mataram yang membuang limbah medis sembarangan beberapa waktu lalu. Meski begitu, ia menegaskan akan mencabut izin faskes yang terbukti mengelola limbah medis secara serampangan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami tidak tahu apakah ini faskes dari Kota Mataram atau dari luar. Kami tidak bisa mengambil spekulasi itu," ujar Emirald.
"Kalau sampai seperti itu, secara otomatis kami cabut izinnya," pungkasnya.
Sebelumnya, warga diresahkan dengan sampah medis yang dibuang di area selokan Jalan Sriwijaya, Pagesangan Timur, Kota Mataram. Berbagai bahan medis itu terdiri dari selang infus, jarum infus, spoit, sarung tangan, alat tes kehamilan, gelang pasien, dan masih banyak lagi.
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Mataram pun menurunkan tim untuk memburu pelaku pembuangan limbah medis di selokan Jalan Sriwijaya, Pagesangan Timur. Tim tersebut selanjutnya melakukan patroli di sejumlah titik yang dinilai rawan menjadi lokasi pembuangan limbah.
"Ini langkah pencegahan agar kejadian serupa tidak kembali terulang. Pengawasan akan diperluas, bukan hanya di Lingkungan Gebang," kata Sekretaris DLH Kota Mataram, Irwansyah, belum lama ini.
(iws/iws)











































