DPRD NTB Desak Dana Bagi Hasil Dianggarkan ke Warga Miskin-Petani Tembakau

DPRD NTB Desak Dana Bagi Hasil Dianggarkan ke Warga Miskin-Petani Tembakau

Sui Suadnyana, Ahmad Viqi - detikBali
Senin, 10 Nov 2025 17:00 WIB
Muhammad Aminurlah, anggota Komisi III DPRD NTB dari Dapil VI Kabupaten Bima, Dompu dan Kota Bima, saat ditemui di Mataram, Senin (10/11/2025). (Foto: Ahmad Viqi/detikBali)
Foto: Muhammad Aminurlah, anggota Komisi III DPRD NTB dari Dapil VI Kabupaten Bima, Dompu dan Kota Bima, saat ditemui di Mataram, Senin (10/11/2025). (Foto: Ahmad Viqi/detikBali)
Mataram -

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Nusa Tenggara Barat (NTB), Muhammad Aminurlah, menyoroti besarnya pendapatan daerah dari dana bagi hasil (DBH) pertambangan dan cukai hasil tembakau selama 2025. Pasalnya, duit itu tidak dianggarkan untuk masyarakat miskin, perbaikan fasilitas kesehatan, dan petani tembakau.

Padahal, total DBH Pajak NTB 2025 mencapai Rp 740,4 miliar. Jumlah itu terdiri dari komposisi Pajak Penghasilan (PPH) Rp 77 miliar, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Rp 52 miliar, serta Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH-CHT) sebesar Rp 610 miliar.

"Ini sangat tinggi ya. Maka ini perlu dilihat penganggarannya ke mana. Tahun ini kan main sahkan saja kemarin. Tahun depan petani tembakau, kami minta agar disubsidi dengan baik," kata anggota DPRD NTB yang akrab disapa Maman itu kepada detikBali, Senin (10/11/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Anggota DPRD NTB dari Dapil VI Kabupaten Bima, Dompu dan Kota Bima itu menegaskan sebagian DBH yang masuk ke kas daerah itu semestinya dianggarkan ke program prioritas untuk menurunkan angka kemiskinan di NTB. Dia meminta penganggaran DBH 2026 harus disusun dengan baik dan dianggarkan ke program-program yang menyentuh masyarakat bawah.

ADVERTISEMENT

"Ini harus menyentuh program ketahanan pangan, kemiskinan agar bagaimanapun petani tembakau bisa merasakannya. Ini kami minta harus tersusun dengan baik pada APBD 2026," tegas Maman.

Eks Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bima itu meminta keterbukaan Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB soal peruntukan DBH tambang dan cukai tembakau. Musababnya, petani tembakau kerap mengeluhkan air, pupuk, dan sebagainya.

"Kami mau melihat peruntukan ke mana untuk apa saja ke depan. Jangan amburadul seperti sebelum-sebelumnya. Kita harus bahas kemana saja dianggarkan itu DBH," tegas Maman.

Anggota Komisi III DPRD NTB itu pun menekankan DBH ratusan miliar yang didapat Pemprov NTB harus menyentuh kalangan masyarakat miskin. Masalahnya jumlah masyarakat miskin di NTB mencapai 654,57 ribu orang pada Maret 2025. Jumlah itu berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS).

"Maka, kami menekan anggaran itu dipakai ke kemaslahatan masyarakat. Jangan sampai malah dipakai yang lain," pinta politikus Partai Amanat Nasional (PAN) itu.

Sebelumnya, Direktur FITRA NTB, Ramli Ernanda, mengatakan sebagian besar dana yang seharusnya menjadi napas bagi petani, nelayan, dan masyarakat kecil justru berbelok arah ke program-program yang jauh dari peruntukan idealnya.

Ramli mengatakan total DBH Pajak NTB 2025 mencapai Rp 740,4 miliar, dengan komposisi PPH Rp 77 miliar, PBB Rp 52 miliar, serta DBH-CHT) sebesar Rp 610 miliar, justru lebih banyak mengalir ke pos-pos yang tidak sesuai dengan aturan. Aturan yang dimaksud Ramli, yakni sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 215/PMK.07/2021 tentang Penggunaan, Pemantauan, dan Evaluasi DBH-CHT.

"Sekitar 31,2 persen atau Rp 50,9 miliar dari DBH-CHT digunakan untuk pembangunan dan rehabilitasi embung oleh Dinas PUPR," kata Ramli dalam diskusi publik bertajuk Vox Populi yang diadakan oleh Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Hukum, Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FHISIP) Universitas Mataram (Unram), Rabu (5/11/2025).

Selain itu, sebanyak 10,7% atau Rp 17,46 miliar DBH dari pajak tambang dan tembakau itu digunakan oleh Dinas Pertanian dan Perkebunan. Padahal, dana ini bukan untuk proyek fisik, melainkan peningkatan kesejahteraan petani tembakau.

Berdasarkan UU, Ramli berujar, DBH-CHT sejatinya didesain untuk mendukung kesejahteraan petani tembakau, peningkatan kualitas bahan baku, diversifikasi tanaman, serta peningkatan kesehatan masyarakat akibat dampak konsumsi rokok. Tetapi, di NTB, arah penggunaan dana ini tampak kabur.




(hsa/hsa)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads