HIV/AIDS di Kupang Capai 2.539 Kasus, KPAD Prihatin Prostitusi Anak Sekolah

Simon Selly - detikBali
Sabtu, 18 Okt 2025 13:57 WIB
Foto: Ilustrasi HIV/AIDS. (Edi Wahyono)
Kupang -

Kasus Human Immunodeficiency Virus dan Acquired Immuno Deficiency Syndrome (HIV/AIDS) di Kota Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), terus bertambah. Komisi Penanggulangan AIDS Daerah (KPAD) Kota Kupang mencatat ada 2.539 kasus HIV/AIDS di wilayah Kota Kupang sejak Januari-September 2025.

"Berdasarkan data Dinas Kesehatan Kota Kupang hingga September 2025, tercatat 2.539 kasus HIV-AIDS di wilayah Kota Kupang," ungkap Sekretaris KPAD Kota Kupang, Julius Tanggu Bore, dalam rilis yang diterima detikBali, Sabtu (18/10/2025).

Menurut Julius, berbagai program telah dijalankan oleh KPAD. Di antaranya, layanan mobile Voluntary Counseling and Testing (VCT) yang dilakukan secara rutin setiap tiga bulan. Kemudian, pemberian layanan PrEP (obat pencegahan HIV), serta kegiatan sosialisasi di komunitas populasi kunci. Ia juga menyampaikan keprihatinan atas temuan praktik prostitusi yang melibatkan anak-anak usia sekolah.

"Kami menemukan praktik prostitusi yang mulai merambah kalangan pelajar SMP. Dalam hasil penelusuran, bukan hanya delapan sekolah seperti yang diberitakan, tapi lebih dari itu," katanya.

Julius mengungkapkan masih banyak remaja memiliki pemahaman rendah tentang penyakit infeksi menular seksual dan HIV/AIDS. Untuk itu, KPAD meminta dukungan Pemkot Kupang untuk menerbitkan edaran resmi agar setiap sekolah wajib menyelenggarakan sosialisasi HIV/AIDS.

"Minimal satu kali dalam setahun, sekaligus membuka ruang bagi KPAD untuk masuk ke lingkungan pendidikan," katanya.

Selain di sekolah, Julius melanjutkan , KPAD juga akan memperluas edukasi melalui melalui gereja-gereja, kelompok kategorial, dan organisasi masyarakat.

"Kami juga tengah merancang pembentukan pendidik sebaya di sekolah-sekolah, agar ada kelompok siswa yang bisa menjadi agen perubahan di lingkungan teman sebaya mereka," ujarnya.

Terpisah, Wali Kota Kupang Christian Widodo mengatakan tengah menyiapkan surat edaran terkait edukasi kesehatan reproduksi.

"Kami sementara siapkan edaran untuk mewajibkan setiap sekolah di Kota Kupang, melaksanakan sosialisasi tentang kesehatan reproduksi dan pencegahan HIV/AIDS minimal tiga kali dalam setahun," kata Christian melalui sambungan telepon.

Dia mengatakan, selain Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) serta Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Kupang, setiap organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkup Kota Kupang telah diinstruksikan untuk terus menggelar sosialisasi yang sama.

"Banyak ASN yang juga menjadi orang tua. Mereka perlu dibekali pengetahuan agar bisa mengawasi dan membimbing anak-anak mereka di rumah. Karena ini bukan hanya soal kesehatan, tetapi juga masa depan generasi muda kita," kata Christian.

Selain itu, dia melanjutkan, sangat penting juga untuk mengaktifkan kembali Warga Peduli AIDS (WPA) di 51 kelurahan se-Kota Kupang.

"WPA akan menjadi perpanjangan tangan pemerintah di tingkat masyarakat untuk mendeteksi kasus baru, melakukan edukasi, dan mengurangi stigma terhadap ODHA (orang dengan HIV/AIDS)," pungkasnya.



Simak Video "Video: Kata Kemenkes soal Tantangan Pemberian Obat ARV Bagi Remaja Terpapar HIV"

(hsa/hsa)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork