Personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur (NTT), dikerahkan memburu anjing berkeliaran di Kota Ruteng, Kecamatan Langke Rembong, Manggarai, Kamis (9/12025). pengerahan Satpol PP itu dilakukan setelah tiga orang di Kota Ruteng digigit hewan penular rabies tersebut sehari sebelumnya.
Video dan foto yang beredar di media sosial, terlihat sejumlah petugas Satpol PP menyusuri sejumlah ruas jalan di Ruteng, ibu kota Kabupaten Manggarai. Mereka membawa kayu untuk eliminasi anjing berkeliaran. Camat Langke Rembong, Eremeius Gonzaga Gau, membenarkan petugas Satpol PP dan instansi lainnya dikerahkan memburu anjing liar tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Betul (Satpol PP dikerahkan untuk memburu anjing liar)," kata Gau dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Kamis.
Tindakan itu dilakukan, Gau berujar, untuk eliminasi anjing liar di daerah tersebut. Petugas juga melakukan sosialisasi ke masyarakat. "Tindakan kami melakukan eliminasi total dan sosialisasi yang intensif dengan melibatkan banyak pihak," ujar Gau.
Ia mengatakan dalam operasi yang dilakukan Satpol PP itu, ada sejumlah anjing liar yang berhasil dieliminasi. "Ada yang dapat, ada juga yang tidak dapat," ujar Gau.
Sebelumnya, tiga warga Kota Ruteng menjadi korban gigitan anjing liar, Rabu (8/10/2025). Korban termasuk seorang bocah. Anjing yang menyerang tiga korban masih berkeliaran.
"Anjingnya belum dapat (ditemukan)," kata Camat Langke Rembong, Eremeius Gonzaga Gau, Rabu.
Kasus gigitan anjing ini terjadi di tiga lokasi berbeda. Para korban itu yakni anak umur enam tahun berasal dari Kelurahan Karot, Siswa kelas 11 SMK berusia 17 tahun asal Kelurahan Mbaumuku, dan seorang dewasa berusia 40 tahun asal Kelurahan Tadong.
Gau mengatakan tiga korban sudah diberikan vaksin antirabies (VAR) di Puskesmas Kota Ruteng. Kondisi mereka aman. "Kondisi aman sudah ditangani oleh Puskesmas Kota. Sudah VAR," ujar Gau.
(hsa/hsa)