BPOM Temukan 8.241 Produk Ilegal di Lombok, Terbanyak Produk Kosmetik

Ahmad Viqi - detikBali
Selasa, 23 Sep 2025 13:22 WIB
Ilustrasi kosmetik ilegal. (Foto: Nafilah Sri Sagita/ detikHealth)
Mataram -

Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Mataram menemukan sebanyak 8.241 produk ilegal yang tersebar di Pulau Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB). Adapun produk ilegal terbanyak berdasarkan temuan itu adalah produk kosmetik.

Kepala BBPOM Mataram, Yosep Dwi Irwan, mengungkapkan ribuan produk tak memenuhi ketentuan itu ditemukan saat pengawasan sejak Januari-Agustus 2025. Selain kosmetik, ada pula produk obat, pangan olahan, dan obat bahan alami. Total nilai jual produk-produk itu di pasaran mencapai Rp 397,4 juta.

"Jika dibandingkan dengan tahun 2024, jumlah temuan pada periode ini memang turun," ujar Yosep dalam keterangannya, Selasa (23/9/2025).

Yosep merinci produk kosmetik ilegal yang ditemukan di Lombok selama periode tersebut mencapai 4.033 produk dengan nilai mencapai Rp 377,9 juta. Angka ini meningkat dua kali lipat dibandingkan hasil pengawasan tahun 2024 yang mencatat 3.378 kasus senilai Rp 174,1 juta.

Sementara itu, temuan obat bahan alam dan obat ilegal justru menurun drastis. Pada 2024, BPOM Mataram menemukan obat bahan alam ilegal sebanyak 3.196 kasus. Kali ini, petugas hanya ditemukan 527 kasus. Begitu pula dengan temuan obat ilegal dari 25.094 kasus pada 2024 menjadi hanya 3.197 kasus.



Simak Video "Ancaman Gula Berlebih: Manis Sesaat, Diabetes Sepanjang Hayat"


(iws/iws)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork