Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Mataram menemukan sebanyak 8.241 produk ilegal yang tersebar di Pulau Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB). Adapun produk ilegal terbanyak berdasarkan temuan itu adalah produk kosmetik.
Kepala BBPOM Mataram, Yosep Dwi Irwan, mengungkapkan ribuan produk tak memenuhi ketentuan itu ditemukan saat pengawasan sejak Januari-Agustus 2025. Selain kosmetik, ada pula produk obat, pangan olahan, dan obat bahan alami. Total nilai jual produk-produk itu di pasaran mencapai Rp 397,4 juta.
"Jika dibandingkan dengan tahun 2024, jumlah temuan pada periode ini memang turun," ujar Yosep dalam keterangannya, Selasa (23/9/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Yosep merinci produk kosmetik ilegal yang ditemukan di Lombok selama periode tersebut mencapai 4.033 produk dengan nilai mencapai Rp 377,9 juta. Angka ini meningkat dua kali lipat dibandingkan hasil pengawasan tahun 2024 yang mencatat 3.378 kasus senilai Rp 174,1 juta.
Sementara itu, temuan obat bahan alam dan obat ilegal justru menurun drastis. Pada 2024, BPOM Mataram menemukan obat bahan alam ilegal sebanyak 3.196 kasus. Kali ini, petugas hanya ditemukan 527 kasus. Begitu pula dengan temuan obat ilegal dari 25.094 kasus pada 2024 menjadi hanya 3.197 kasus.
"Tahun lalu, BBPOM Mataram mencatat 32.568 temuan dengan total nilai ekonomi mencapai Rp 645,3 juta," imbuhnya.
BBPOM Mataram, Yosep berujar, akan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum dan pemerintah daerah untuk menindak tegas peredaran produk ilegal. Ia menegaskan produk-produk ilegal tersebut berbahaya karena tidak terjamin mutu, keamanan, dan manfaatnya.
"Kami mengimbau masyarakat lebih berhati-hati. Selalu cek izin edar, label, dan masa kedaluwarsa sebelum membeli obat maupun makanan," kata Yosef.
Yosep menjelaskan BBPOM bersama pemerintah daerah akan terus melakukan sosialisasi dan pengawasan agar konsumen terlindungi dari produk yang berpotensi membahayakan kesehatan. Ia pun turut menyoroti peredaran produk ilegal yang banyak dijual secara online.
"Semua pihak harus terlibat, mulai dari pengawasan di pasar tradisional, toko modern, hingga platform jual beli online yang kini menjadi jalur utama distribusi produk ilegal," pungkasnya.
Simak Video "Video: Waspada Kosmetik Ilegal Beredar, Nilai Produknya Capai Rp 8,9 M"
[Gambas:Video 20detik]
(iws/iws)