Pemkab Kupang Serahkan 324 Rumah Bagi Warga Eks Timtim, Bupati: Jangan Dijual

Pemkab Kupang Serahkan 324 Rumah Bagi Warga Eks Timtim, Bupati: Jangan Dijual

Simon Selly - detikBali
Senin, 22 Sep 2025 21:22 WIB
Penyerahan kunci rumah kepada eks pejuang Timor Timur di Kabupaten Kupang, NTT, Senin (22/9/2025). (Dok. Pemkab Kupang)
Foto: Penyerahan kunci rumah kepada eks pejuang Timor Timur di Kabupaten Kupang, NTT, Senin (22/9/2025). (Dok. Pemkab Kupang)
Kupang -

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), menyerahkan 324 kunci beserta sertifikat rumah kepada warga eks Timor Timur (Timtim).

Penyerahan dilakukan Bupati Kupang Yosef Lede kepada penerima manfaat di Desa Oebola Dalam, Kecamatan Fatuleu, Senin (22/9/2025).

Yosef menyebut penyerahan rumah ini sebagai momen bersejarah. Pemerintah pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum, Kementerian ATR/BPN, dan Pemkab Kupang bersinergi menghadirkan rumah layak huni sekaligus kepastian hak atas tanah bagi masyarakat, khususnya eks pejuang Timor-Timur.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Program ini bukan sekadar pembangunan, tapi merupakan bentuk penghargaan negara atas jasa perjuangan sekaligus upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat," kata Yosef.

ADVERTISEMENT

Ia menegaskan pemerintah memastikan setiap keluarga memiliki tempat tinggal yang aman, layak, serta memiliki legalitas yang kuat.

Yosef mengingatkan agar rumah yang diberikan tidak dijual atau dipindahtangankan.

"Rumah dan tanah ini harus dijaga dan dirawat. Tidak ada yang jual atau memindah tangankan rumah ini kepada orang. Saya akan bersurat ke seluruh Bank yang ada di Kabupaten Kupang termasuk pertanahan. Kalau ada 2.100 pemilik yang melakukan pemindahtanganan rumah ini dalam hal jual beli, jangan diproses," tegasnya.

Selain itu, Yosef meminta Sekda Kupang, Teldi Sanam, berkoordinasi dengan pemerintah pusat untuk menghadirkan fasilitas pendukung seperti sekolah dan layanan kesehatan di kawasan perumahan. Ia juga mengingatkan PDAM Kupang agar menjamin ketersediaan air bersih.

"Tidak boleh ada air yang macet. Saya juga berterimakasih kepada Ketua Forum Komunikasi Pejuang Timor Timur Eurico Gutteres atas perjuangannya mengusulkan ke Presiden RI agar rumah layak huni bagi warga eks Timor Timur ini bisa dibangun," katanya.

Menurut Yosef, penyerahan rumah akan berlangsung bertahap hingga 31 Desember 2025. Dari total 2.100 unit, sebanyak 1.371 rumah diperuntukkan bagi warga eks Timor-Timur dan 729 rumah untuk warga lokal.

Kepala Subdirektorat Wilayah II Direktorat Pengembangan Kawasan Strategis Ditjen Cipta Karya Kementerian PU RI, Bayu Moelantono, mengatakan penyerahan tahap pertama ini merupakan bukti nyata kehadiran pemerintah bagi masyarakat.

"Berdasarkan SK Sekretaris Jenderal Kementerian PU kepada Bupati Kupang pada 17 September 2025, telah disampaikan Berita Acara Serah Terima Hibah Barang Milik Negara berupa 324 nomor urut pendaftaran beserta 45 infrastruktur permukiman dengan total nilai perolehan kurang lebih Rp 277 miliar," jelas Bayu.

Ketua Forum Komunikasi Pejuang Timor Timur, Eurico Gutteres, menyampaikan apresiasi kepada berbagai pihak yang berkontribusi dalam pembangunan perumahan tersebut.

"Kami berterimakasih kepada Bapak Presiden RI ke-7 Joko Widodo karena dari beliau rumah 2.100 bisa ada di Kabupaten Kupang. Selanjutnya kepada Presiden Prabowo dengan seluruh kabinet, rumah 2.100 hari ini sudah mulai bisa dihuni," kata Eurico.

Ia juga mengapresiasi Kementerian PU, Kementerian ATR/BPN, Gubernur NTT, serta Bupati Kupang Yosef Lede yang dinilainya bekerja keras siang dan malam melakukan koordinasi hingga rumah layak huni bisa terealisasi.

"Terima kasih juga kepada mantan Bupati Kupang Korinus Masneno karena bagaimanapun rumah ini dan lahan ini bisa dihuni berkat jasa beliau serta semua pihak," lanjutnya.

Eurico menegaskan, penerima manfaat wajib menempati rumah paling lambat 30 September 2025.

"Jika tidak, maka akan diambil kembali untuk diserahkan ke masyarakat yang membutuhkan," tegasnya.




(hsa/hsa)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads