DPRD Nusa Tenggara Barat (NTB) menyetujui rancangan peraturan daerah (Raperda) perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD-P) 2025. Dalam rancangan tersebut, dana transfer dari pemerintah pusat ke NTB turun sebesar 3,08 persen.
Ketua DPRD NTB Baiq Isvie Rupaeda mengatakan seluruh anggota dewan telah menyepakati Raperda APBD-P 2025 untuk ditindaklanjuti menjadi perda.
"Saya mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya atas keberhasilan kita bersama dalam mencapai kesepakatan tersebut, sehingga proses penyusunan APBD ini dapat kita lanjutkan ke tahap berikutnya," kata Isvie, Senin (22/9/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Prioritas Perubahan APBD 2025
Wakil Gubernur NTB Indah Dhamayanti Putri mengatakan penyusunan Raperda APBD-P 2025 bertujuan memastikan target penyelenggaraan pemerintahan di NTB tercapai.
Menurut Dinda, perubahan APBD diprioritaskan untuk kebutuhan strategis seperti penyesuaian proyeksi pendapatan asli daerah (PAD), belanja prioritas, pengentasan kemiskinan ekstrem, penguatan ketahanan pangan, serta penyelenggaraan event strategis daerah.
"Kami menata kembali belanja daerah sebagai respon atas arahan pemerintah pusat dalam efisiensi dan efektivitas penggunaan anggaran," kata Dinda.
Dinda menjelaskan, perubahan pendapatan daerah 2025 mengalami kenaikan 2,52 persen dari APBD murni Rp 6,33 triliun menjadi Rp 6,48 triliun.
PAD juga direncanakan naik 11,90 persen, dari Rp 2,5 triliun pada APBD murni menjadi Rp 2,8 triliun.
"Bahwa PAD ini dilakukan penyesuaian target berdasarkan realisasi semester pertama dengan tetap berprinsip pada optimalisasi dan expansion of revenue base," ujar Dinda.
Sementara pendapatan transfer turun 3,08 persen dari Rp 3,6 triliun menjadi Rp 3,4 triliun.
"Perubahan pada dana transfer yang merupakan kebijakan pemerintah pusat. Lain-lain pendapatan daerah yang sah direncanakan turun sebesar 13,35 persen dari APBD murni 2025 sebesar Rp 210 miliar menjadi Rp 182 miliar. Perubahan ini disesuaikan dengan realisasi yang ada," katanya.
Untuk perubahan belanja daerah 2025 direncanakan sebesar Rp 6,49 triliun atau naik 4,24 persen dari APBD murni Rp 6,23 triliun.
Dinda menambahkan, pembiayaan netto bersumber dari penerimaan pembiayaan Rp 167 miliar dari SILPA, dikurangi pengeluaran pembiayaan berupa pembayaran cicilan pokok utang Rp 152 miliar.
"Penyertaan modal daerah sebesar Rp 8 miliar sehingga jumlah pembiayaan netto sebesar Rp 6,8 miliar. Pembiayaan netto ini digunakan untuk menutupi defisit anggaran sebesar Rp 6,8 miliar," tandasnya.
(hsa/hsa)