Ratusan guru sekolah swasta dan pondok pesantren (ponpes) di Kabupaten dan Kota Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB) menggelar demonstrasi. Mereka menuntut agar diangkat menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Guru-guru sekolah swasta itu seperti dari MIS, MTs, ponpes, dan sekolah umum swasta. Mereka demo di kantor DPRD Kabupaten Bima dan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) pada Kamis, (18/8/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pantauan detikBali, ratusan guru sekolah kompak mengenakan seragam hitam putih. Mereka juga membawa beberapa spanduk yang bertuliskan beberapa harapan dan aspirasi. Seperti 'guru swasta pahlawan tanpa tanda jasa jangan biarkan jasa mereka tanpa penghargaan'. 'Kami membentuk generasi bangsa tapi hidup kami terabaikan'. 'Guru swasta juga layak sejahtera'. 'Jangan anak tirikan kami dari sekolah swasta, hargailah perjuangan kami'.
Perwakilan guru sekolah swasta, Sadam Husein menyampaikan pihaknya turun ke jalan untuk menuntut keadilan. Yakni, menuntut hak yang sama seperti guru sekolah negeri diangkat menjadi PPPK.
"Pemerintah tak boleh diskriminasi terhadap kami guru-guru sekolah swasta. Kami juga adalah guru-guru yang ikut mencerdaskan anak bangsa," ujarnya Sadam saat menyampaikan orasi di depan Kantor DPRD Kabupaten Bima.
Sadam meminta pemerintah dan DPR mengeluarkan regulasi terkait seleksi dan pengangkatan PPPK bagi guru-guru sekolah swasta. Termasuk juga meminta Presiden Prabowo Subianto mengeluarkan Keppres tentang guru honorer swasta agar bisa ikut tes dan seleksi PPPK.
"Kami mendesak aspirasi dan tuntutan guru sekolah di Kota dan Kabupaten Bima ini agar diteruskan secepatnya oleh anggota DPRD ke DPR RI dan pemerintah pusat," tegasnya.
Tidak hanya itu, massa aksi juga mendesak Kemenag yang mengurus guru madrasah swasta dan ponpes agar mengeluarkan regulasi dan kebijakan sebagai guru sertifikasi dan inpassing (penyetaraan) yang mengajar di madrasah dan sekolah umum swasta.
"Kami harapkan anggota DPRD dan Kemenag bergerak cepat untuk meneruskan dan memperjuangkan aspirasi ini ke pemerintah pusat," harap Sadam.
Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Bima, Ardiwin, menegaskan pihaknya berjanji akan meneruskan aspirasi dan tuntutan massa aksi pemerintah pusat. Yakni menuntut penyetaraan menjadi PPPK seperti guru sekolah negeri.
"Kami sikapi dan segera tindak lanjuti," ujar Ardiwin saat menemui massa aksi.
Ardiwin memastikan aspirasi dan tuntutan para guru sekolah swasta akan disampaikan kepada pimpinan DPRD Kabupaten Bima. Termasuk juga mengeluarkan rekomendasi resmi DPRD Kabupaten Bima untuk diperjuangkan DPR RI.
"Kami akan bahas bersama pimpinan DPRD dan mengeluarkan rekomendasi secara resmi," imbuh politikus PPP itu.
(hsa/hsa)